Penanganan Covid 19
Sosialisasi Perbup Belitung 43 Tahun 2020, Petugas Bagi-Bagi Masker Kepada Nelayan
Memberikan sosialisasi khususnya kepada nelayan agar selalu menggunakan masker, ketika bertemu dengan nelayan lainnya
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Rusmiadi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Sat Polair Polres Belitung membagikan masker di area Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan, Rabu (7/10/2020)..
Kegiatan ini bagian dari sosialisasi Peraturan Bupatei (Perbup) Belitung Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perbup Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedomanan Tatanan Normal Baru Produktif, Aman di Tengah Pandemi Covid-19.
Kegiatan yang melibatkan para petugas dari unsur PPN Tanjungpandan, Dinas Perikanan, PSDKP, Pos AL Tanjungpandan dan Puskesmas itu berkeliling pelabuhan, sembari membagikan masker baik kepada nelayan hingga pedagang setempat.
"Kami ikut memberikan sosialisasi khususnya kepada nelayan agar selalu menggunakan masker, ketika bertemu dengan nelayan lain. Tujuannya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ujar Kasat Polair Polres Belitung AKP Iman Teguh kepada posbelitung.co.
Ia berharap para nelayan bisa turut mensosialisasikan aturan kepada keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Sehingga semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat maka semakin besar peluang Belitung terbebas dari penyebaran Covid-19. (posbelitung.co /dede s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/bagi-masker-di-ppn-tanjungpandan.jpg)