Kisah ABG Terbuai Janji Tak Akan Hamil, Ladang Jagung Saksi Bisu, 10 Kali Bercinta Lalu Punya Anak

Janji tinggal janji. Seorang pelajar 16 tahun terbuai janji sang kekasih. Hingga akhirnya menimang anak, janji itu tak dipenuhi.

Editor: M Ismunadi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Kisah ABG Terbuai Janji Tak Akan Hamil, Ladang Jagung Saksi Bisu, 10 Kali Bercinta Lalu Punya Anak 

POSBELITUNG.CO - Janji tinggal janji. Seorang pelajar perempuan berinisial FA (16) sempat menolak saat sang kekasih merayunya untuk melakukan hubungan bak suami-istri.

Hati FA luluh saat sang pacar, DP (19) melontarkan janji-janji.

Namun janji itu tak dipenuhi hingga kini FA melahirkan seorang anak.

Polres Ponorogo berhasil mengamankan pemuda berinisial DP (19) atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menjelaskan, peristiwa ini terkuak setelah adanya laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya, FA (16) hamil.

"Kasus ini berawal dari laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya masih di bawah umur," kata Hendi.

Hendi menjelaskan, kronologi berawal ketika DP menjalin hubungan asmara dengan FA sekitar Februari 2019.

Demi Membantah Tuduhan Selingkuh, Wanita Muda Nekat Bakar Diri di Hadapan Suami dan Mertua

Saat waktu pacaran, DP yang merupakan warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman kerap memberikan FA paket data internet.

Tak hanya itu, ia juga memberikan hadiah berupa tas agar rasa sayang korban ke tersangka kian besar.

"Setelah itu pada kurun waktu Oktober 2019 sampai dengan Desember 2019 tersangka mengajak korban berhubungan intim kurang lebih sebanyak 10 kali," ujar Hendi dilansir dari SuryaMalang (grup TribunJakarta).

Hendi menuturkan, pelaku mengajak bercinta di sebuah ladang jagung, Desa Sumpel, Kecamatan Jambon, Ponorogo untuk pertama kalinya.

Kode Ayu Ting Ting Ingin Segera Menikah Hingga Mau Nambah 3 Anak, Ini Profil Calon Suaminya

Saat itu korban sempat menolak, namun tersangka berjanji tak akan mengeluarkan spermanya ke dalam kemaluan korban sehingga tak akan hamil.

Meski hamil, sang pria berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya.

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan ()

"Korban pun akhirnya mau berhubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut dilakukan berulang kali di rumah tersangka," papar Hendi.

Akibatnya, korban yang masih pelajar pun hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada Minggu (20/9/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved