Berita Belitung
Penataan Data Wajib Pajak Baik, Pemerintah Kabupaten Belitung Terima Penghargaan Implementasi KSWP
Pemerintah Kabupaten Belitung, Senin (12/10/2020) mendapatkan penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG-- Pemerintah Kabupaten Belitung, Senin (12/10/2020) mendapatkan penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk Implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
Pemberian penghargaan ini, atas kinerja Dinas Penanaman Modal Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPTMPTSP) Kabupaten Belitung yang terbilang baik. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pemberian penghargaan yang terlaksana di ruang rapat Bupati Belitung itu, diberikan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama wilayah Tanjungpandan Mona Junita Nasution, yang mewakili Dirjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) yang menerima penghargaan itu mengaku, tidak pernah berpikir akan mendapatkan penghargaan tersebut.
Namun untuk memaksimalkan pendapatan pajak di daerah, ia selalu menekankan kepada DPTMPTSP dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung, agar tetap mengikuti aturan.
"Jadi kami tidak pernah terpikir, dan tidak ada kepikirian untuk mendapatkan penghargaan ini. Selama ini kami bekerja mengikuti aturan yang ada, karena dari mungkin alhamdulillah hasilnya seperti ini," ungkap Sahani Saleh kepada Posbelitung.co, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, penghargaan ini diberikan, lantaran untuk urusan wajib pajak Pemerintah Kabupaten Belitung di anggap berhasil. Yang menjadi berhasil dalam wajib pajak tersebut, salah satunya tentang daftar atau data orang wajib pajak, yang terbilang tertata dengan baik serta kepatuhan masyarakat dalam perihal membayar pajak.
"Jadi kami mendapat nilai, bahwa sudah menjalankan aturan dengan baik. Untuk memaksimalkan kinerja pajak kedepan ini, kami akan bekerja sama dengan pajak pratama, karena pajak pratama kan kaitannya dengan pajak pusat," jelas Sahani.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/sahani-penghargaan.jpg)