Tubuh Aduhai Guru Honorer Bikin Pria Pengangguran Ini Tergoda, Hasrat Tak Tertahan Coba Berbuat Ini
Saat di kamar pelaku mencoba menyalurkan nafsunya, dengan cara mencoba menindih korban dan memperkosa
POSBELITUNG.CO - Seorang pria bernama Handoko tak kuasa menahan hasrat nafsu melihat tubuh wanita aduhai UT (22) guru honorer tetangganya.
Ia pun menyelinap masuk ke rumah UT dini hari dan mencoba menyetubuhi wanita tersebut.
Namun aksi cabulnya ketahuan.
Ia yang merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, KabupatenPenukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil diamankan polisi.
Korban berinisial UT (22) merupakan tetangga pelaku yang berprofesi sebagai guru honorer cantik.
Handoko merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat itu nekat menyelinap masuk ke rumah UT.
Handoko mengaku, sudah lama menahan hasrat dengan korban.
Baca juga:
Aksi Bocah Kejar Pejambret Berambut Cepak Seragam Loreng, Tabrak Motornya Hingga Jatuh dan Terkapar
Setelah korban tiap hari terlihat oleh pelaku milintas di depan rumahnya.
Handoko mengaku, bahwa dirinya khilaf dan melakukan aksinya itu lantaran tergoda melihat tubuh korban.
"Saya tergoda pak. Tapi saya sangat menyesal dan saya minta maaf," katanya, kata Handoko, Minggu (11/10/2020) saat diamankan.
Kronologi Kejadian
Saat itu, Kamis (8/10/2020) waktu menunjukkan pukul 02.00 dinihari.
Saat orang pada tengah tertidur lelap, Handoko berusaha masuk ke rumah korban.
Malam itu, nafsu pelaku sudah di puncak.
Ia seolah tak tahan lagi membendung rasa ingin menyalurkan hasratnya ke korban.
Lantas pria penganguran tersebut masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela pintu dapur.
Baca Juga:
Aksi Bocah Pemberani Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Bacok saat Melawan Pemerkosa Ibunya
Setelah terbuka pelaku langsung menyelinap masuk ke kamar korban.
Saat di kamar pelaku mencoba menyalurkan nafsunya, dengan cara mencoba menindih korban dan memperkosa
Namun, korban keburu terbangun dari tidurnya, sehingga korban melakukan perlawanan.
Melihat korban terbangun, pelaku pencabulan langsung kabur.
Namun, korban mengenali pelaku pemerkosaan, dan malam itu juga melaporkan tersangka ke
Satuan Reskrim Polres PALI dan membuat laporan polisi.
Baca Juga:
Jeritan Tengah Malam Gadis Remaja Ungkap Fakta, Tak Sanggup Lagi Layani Birahi Ayah Tiri Bejad
Sehingga petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya.
Sehingga membuatnya tidak mampu mengelak lagi dan langsung digiring ke Mapolres PALI untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi SKom mengatakan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.
"Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (11/10/2020).
(SRIPOKU/Reigan Riangga)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Pengangguran yang Hendak Perkosa Seorang Guru Akui Khilaf: Saya Tergoda, Saya Menyesal