Irjen Napoleon Bonaparte Ditahan Akibat Kasus Djoko Tjandra, Ini Rekam Jejak Kariernya

Bareskrim Polri menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi sejak Rabu (14/10/2020). Keduanya terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Editor: M Ismunadi
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjabat Sekretaris NCB Interpol 

POSBELITUNG.CO - Bareskrim Polri menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi sejak Rabu (14/10/2020).

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Keduanya ditahan sebelum penyidik melakukan pelimpahan tahap II untuk kasus tersebut.

Baca juga: Kapolri Digugat 13 Pengacara, Kasus Bocah SD Diperkosa Aneh 4 Tahun Tak Tuntas Tersangkanya Bebas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyidik memanggil Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi pada Rabu (14/10/2020).

Pelimpahan tahap II adalah ketika penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Baca juga: Temui Selingkuhan Suami, Istri di Palembang Malah Diseret Suami hingga Kaki Berdarah

Nama Irjen Napoleon Bonaparte sempat mencuat ketika tersandung masalah Djoko Tjandra.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga harus dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.

Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Baca juga: Ini Rencana Jaksa Pinangki Agar Djoko Tjandra Tertarik Lalu Membayar tapi Jadi Urung

Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Brigjen Pol Napoleon Bonaparte saat menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte adalah salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal menjadi Inspektur Jenderal pada Februari lalu.

Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 229 Perwira Polri, Mulai Dari Pangkat AKBP Hingga Jenderal Bintang Dua

Napoleon pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved