Inilah Hukum Membaca Ramalan Zodiak dalam Islam dan Sebesar Inilah Dosanya Menurut Ulama

Membaca ramalan bintang atau zodiak sama saja dengan mendatangi dukun, yang sampai percaya maka ia telah kufur terhadap Alquran

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
Istimewa
Ilustrasi Ramalan 

POSBELITUNG.CO -- Masyarakat masih banyak yang mempercayai bentu-bentuk ramalan.

Baik itu ramalan bintang ataupun ramalan zodiak.

Memang terkadang ada pengalaman seseorang itu sama dengan yang ada di ramalan zodiak.

Tetapi belum tentu semuanya tepat.

Para ulama pun melarang mempercayai kepada ramalan-ramalan.

Apapun caranya dan apapun alasannya dalam islam tetaplah dilarang.

Lalu bagaimana tanggapan para ustaz atau ulama tentang ramalan bintang ataupun zodiak yang bertebaran saat ini.

1. Ustaz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat (serambi)

Ustadz Adi Hidayaatmengungkapkan, semua jenis ramalan masuk dalam kategori syirik.

"Nggak boleh. Dilarang. Ingat ya, semua ramalan-ramalan tidak diperkenankan. 

Bahkan di masa Nabi Muhammad SAW sangat dikecam.

"Banyak ayat turun, bahkan hadits-hadits keluar dengan keras dalam persoalan ini," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, kalau anda mau meramal sekarang, anda terlambat.

Zaman jahiliyah sudah banyak ramalan.

"Jadi kalau anda pengen meramal, maka anda berlomba dengan orang jahiliyah," katanya.

"Dan anda kalah cepat. Dulu metodenya banyak. Ada yang pakai burung. Burung dilepas namanya tatoyyur," jelas UAH.

Ada juga yang menggunakan kayu dan dadu. Dukunnya kreatif. Itu sepekan sekali mereka mencari jimat.

"Nanti mereka juga akan lomba. Lomba tingkat dukun," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengingatkan, hal-hal yang semacam ramalan, baik sifatnya canda dan lain sebagainya, tinggalkan.

"Nggak ada manfaatnya," kata Ustadz Adi Hidayat. 

2. Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad (Youtube Ustadz Abdul Somad Official)

Ustadz Abdul Somad juga pernah berbicara mengenai hukum ramalan.

Menurut Ustadz Abdul Somad, percaya kepada ramalan termasuk zodiak bintang merusak akidah kepada Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad menyinggung soal Zodiak yang membuat seseorang batal menikah. 

Seorang dengan Zodiak Taurus membatalkan pertungan dengan yang Zodiak Pisces.

Menurut Ustadz Abdul Somad, kepercayaan terhadap Zodiak ini akan merusak akidah. 

"Ustadz Somad saya nampaknya membatalkan pertunangan saya. Nggak jadi nikah sama dia. Kenapa?," kata Ustadz Abdul Somad di Damai Indonesiaku, TVOne.

"Saya kelihatannya kurang cocok. Kenapa tidak sesuai ? Saya lahir bulan April bintang saya Taurus. Dia bintangnya Pisces, ikan. Ikan nampaknya nggak cocok sama kambing," lanjut Ustadz Somad.

"Nanti kambingnya masuk angin karena dekat ikan. Masih percaya kepada perbintangan, zodiak. Ini yang merusak aqidah," tegasnya. 

Ustaz Somad mengatakan, kalau memang sudah sesuai, dia cantik, keturunan orang kaya, nasabnya baik, bangsawan, maka pinanglah dia dengan bismillah.

"Yang mau menikah, jangan lihat lagi bintang-bintang, yang penting engkau istikharah. Salat di waktu malam," katanya.

Demikian pula mereka yang berbisnis, jangan lihat arahnya ke timur, ke barat, ke selatan. 

Paling penting adalah kemampuan, suka dan bisa.

"Yang penting kamu suka, kamu bisa, yang penting kamu mampu, kamu suka, berniat ibadah," katanya.

Ustadz Abdul Somad menegaskan, segala ibadah kita dinilai dari Aqidah.

3. Syaikh Sholih Alu Syaikh (Ulama Arab Saudi)

Dikutip dari muslim.or.di, Syaikh Sholih Alu Syaikh –hafizhohullah– mengatakan, “Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun.

Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.

Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh pada Bab “Maa Jaa-a fii Tanjim”, hal. 349)

Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.

Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram.

Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230).

Ini akibat dari cuma sekedar membaca.

Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi:

“Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”  (Syarh Muslim, 14: 227)

Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghoib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad no. 9532, hasan)

Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan dapat dinilai wajib. (Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, 1: 330)

Artikel ini sebagian telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hukum Percaya Ramalan Zodiak dan Shio: Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved