Presiden Perancis Berwajah Iblis, Telinga Panjang Menyeramkan, Balasan Karena Menghina Islam

Wajah Presiden Perancis dibuatkan berwajah iblis atau setan yang menyeramkan karena sudah menghina Islam

Editor: Hendra
Istimewa/Posbelitung.co
Media di Iran menampilkan Presiden Perancis berwajah Iblis sebagai bentuk protes dan kecaman atas kasus karikatur Nabi Muhammad 

POSBELITUNG.CO,-- Iran membalas Presiden Perancis Emanuel Macron yang menghina Islam dengan menampilkan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Pembalasan Iran lebih parah. Wajah Presiden Perancis itu digambarkan seperti wajah iblis atau setan menyeramkan.

Berwajah jelek, dengan telinga panjang.

Pembalasan Iran ini dilakukan untuk mengecam Perancis atas kasus karikatur Nabi Muhammad.

Gambar Presiden Perancis berwajah iblis itu ditampilkan lewat media garis keras Iran

BACA JUGA:

--> Erdogan Murka Dituduh Teroris, Tuntut Politisi Belanda ke Pengadilan

Akhir-akhir ini, sejumlah negara Islam geram adanya karikatur Nabi Muhammad, satu di antaranya Turki dan Iran. 

Selain itu, TV dalam negeri Iran mewartakan, Pemerintah Iran telah memanggil diplomat Perancis untuk melayangkan protes karikatur yang menyerupai Nabi Muhammad. 

Seorang pejabat Iran di Kementerian Luar Negeri mengatakan kepada diplomat Perancis bahwa respons Paris setelah kasus pembunuhan Samuel Paty merupakan suatu hal yang "tidak bijaksana"

Presiden Perancis dibuatkan gambar kartun berwajah iblis
Presiden Perancis dibuatkan gambar kartun berwajah iblis (Dailymail)

Melansir Associated Press (AP) pemerintah Iran mengatakan bahwa Perancis mengizinkan kebencian terhadap Islam di bawah kedok dukungan kebebasan berekspresi.

Samuel Paty, seorang guru di Perancis tewas dibunuh dengan brutal oleh seorang remaja muslim asal Chechnya, Rusia setelah mengajar kelas kebebasan berpendapat dan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad.

BACA JUGA:

-->  Seruan Boikot Semua Produk Perancis Muncul, Sudah Menghina Umat Islam di Dunia

Insiden tragis itu menuai perhatian publik dengan warga Perancis yang turun ke jalan dan menuntut kebebasan berekspresi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved