Pengumuman Hasil Tes CPNS 2019, Ini Yang Jadi Penentu Kelulusan dan Link Pemberkasan sscn.bkn.go.id

Setelah hasil seleksi diumumkan, nantinya para peserta diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah pada tanggal 1-3 November 2020

Editor: Rusmiadi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pengumuman hasil tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 

Terdapat dua hal yang ditentukan untuk pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2019, yaitu:

1. Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen.

2. Dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Penentuan Kelulusan

Sementara untuk penentuan kelulusan diputuskan apabila hasil akhir sama dengan integrasi Nilai SKD dan SKB seleksi CPNS 2019.

a. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi.

b. Diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

c. Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah.

d. Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Setelah dinyatakan lulus, peserta harus segera login ke akun SSCN, kemudian melanjutkan alur pemberkasan.

Proses pemberkasan

Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:

1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

2. Mencetak daftar riwayat hidup

3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved