Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Simak Waktu dan Cara Melihatnya, Termasuk Penentuan Kelulusan

Hari ini, Jumat (30/10/2020), seluruh instansi pembuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan mengumumkan hasil seleksi.

Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co/Suharli
Kepala BKPSDM Belitung Timur, Yuspian usai memberikan arahan kepada peserta SKB CPNS Belitung Timur sebelum memulai tes SKB di Gedung CAT BKPSDM Beltim. Selasa (9/9/2020) 

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Baca juga: Suami Pulang Kerja Kaget Lihat Istri Terlentang Sambil Pegang Alat Ini, Panggil Warga Minta Tolong

Penentuan kelulusan CPNS 2019

Adapun pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.

Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.

Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.

Baca juga: Pengumuman Lolos Tes CPNS 30 Oktober, Pemberkasan 3 Hingga 30 November, P3K Tunggu Formasi

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika hasil akhir sama?

Apabila terjadi hal semacam itu, maka penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, prinsip dan penentuan kelulusannya adalah sebagai berikut:

  • Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi
  • Apabila nilai SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Apabila nilai tersebut masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister. Sedangkan untuk lulusan SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertullis di ijazah
  • Apabila nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Baca juga: Wajah Presiden Perancis Dijadikan Alas Lantai Diinjak-Injak saat Masuk Toko di Libya

Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019
Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved