Pemilik SIM C Kabarnya Akan Dapat Bantuan Covid-19 Rp 900.000 Per Bulan, Begini Penjelasannya

Bantuan dari pemerintah nampaknya cukup membantu perkonomian masyarakat di tengah pandemi ini.

Editor: M Ismunadi
Kompas.com
Ilustrasi SIM C 

POSBELITUNG.CO - Bantuan dari pemerintah nampaknya cukup membantu perkonomian masyarakat di tengah pandemi ini.

Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah berusaha memberikan bantuan pada masyarakat.

Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.

 Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.

Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.

Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan.

Wah, benarkah begitu?

Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

Begini isi pesan berantai itu:

"Monggo yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.

Mulai Oktober s.d Desember 2020

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved