Guru Honorer Terdata di Dapodik Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh pemerintah pusat akan diberikan kepada guru honorer yang terdata dari dapodik
POSBELITUNG.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh pemerintah pusat akan diberikan kepada guru honorer yang terdata dari dapodik, kendati demikan Dinas Pendidikan Belitung Timur tidak dapat memastikan apakah semua guru honorer yang terdata di dapodik akan mendapatkan BSU.
Kabid pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan, Dinas Pendidikan Belitung Timu, Andi Irawan menyampaikan guru honorer yang terdata di dapodik Dindik Beltim yang terdiri dari guru atau pendidik jenjang Paud-SMP sebanyak 459 orang, sedangkan tenaga kependidikan sebanyak 295 orang.
"Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.800.000 (sebelum dipotong pajak penghasilan) yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS)," ujar Andi kepada posbelitung.co, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan PTK itu meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
Menurutnya, Daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PD Dikti. Bagi yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.
"Sesuai dengan vicon (video conference), penerimanya adalah mereka yang terdaftar di Dapodik," ujar Kabid Pembinaan PTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Andi.
PTK yang ingin mengetahui pasti apakah namanya termasuk penerima BSU dapat membuka link info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) bagi TPK jenjang PAUD, DIKDAS dan DIKMEN. Sedangkan bagi PTK pendidikan tinggi melalui PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id).
"Mereka pun dapat langsung melihat di info PTK melalui link dapodik, jadi nanti nomor rekening pun dibuatkan kementerian, bukan kami yang buat," katanya.
Andi menyampaikan BSU tahap pertama sudah mulai keluar. Hanya saja pengecekan masih terkendala masalah jaringan karena akses dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Honorer yang terdaftar dalam dapodik adalah honorer yang selama ini dapat insentif dari Dindik. Jadi bagi honorer yang tidak terdaftar di Dindik tidak dapat (BSU)," kata Andi.
Andi juga belum dapat memastikan apakah seluruh PTK yang ada didalam dapodik mendapatkan BSU. Sebab BSU disalurkan langsung oleh Kementerian melalui seleksi.
"Kami tidak tahu apakah semua dapat, tapi hasil vicon kemarin, semua yang terdata di dapodik apakah yang honor di sekolah negeri atau di sekolah swasta," bebernya. (Posbelitung/Suharli)