Pleno Klarifikasi Jadi Perdebatan Sidang Amel, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Beltim
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Wahyu Epan Yudistira menegaskan bahwa pleno tersebut wajib dilakukan untuk menyatakan status pelanggaran.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO -- Pada saat persidangan kedua atas terdakwa Syarifah Amelia agenda pemeriksaan saksi dari unsur Bawaslu Kabupaten Beltim, rapat pleno pemeriksaan awal menjadi perdebatan antara saksi dan tim penasehat hukum terdakwa, Kamis (26/11/2020).
Bahkan sidang sempat memanas sehingga majelis yang dipimpin Himelda Sidabalok beranggotakan AA Niko Brahma Putra dan Rino Adrian Wigunadi sempat menghentikan sidang sementara karena kondisi saksi Haris Alamsyah Komisioner Bawaslu Beltim terganggu sehingga harus dibopong keluar ruang sidang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Wahyu Epan Yudistira menegaskan bahwa pleno tersebut wajib dilakukan untuk menyatakan status pelanggaran.
"Kalau secara aturan, pleno itu wajib dilakukan karena untuk menyatakan status penanganan pelanggaran itu sebelum disampaikan kepada pihak yang berkepentingan harus pleno. Karena menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan lembaga," ujar Epan saat dihubungi posbelitung.co, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, kata dia, pelaksanaan pleno tersebut juga menunjukan bahwa kolektif kolegial terformalkan.
Dalam artian jika sudah bicara pleno merupakan produk dari penyelenggara bukan divisi atau perseorangan.
Meskipun demikian, Epan menyampuri kesaksian dari Haris Alamsyah selaku Divisi Hukum, Penindakan, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Beltim.
Sebab, dirinya menghormati jalannya persidangan.
Epan mengakui bahwa proses hukum terhadap terdakwa Syarifah Amelia secara tidak langsung memengaruhi kinerja Bawaslu Kabupaten Beltim.
Karena selama persidangan khususnya pemeriksaan saksi, minimal dua divisi harus stand by mengikuti.
Sementara di sisi lain, kegiatan pengawasan setiap tahapan Pilkada Beltim harus tetap berjalan normal.
"Belum lagi memastikan integritas penyelenggara jajaran kami mulai tingkat kecamatan sampai desa. Kalau dampak itu pasti ada," ungkapnya. (posbelitung.co /dede s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wahyu-epan-yudhistira.jpg)