Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Hadir Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Sebut Masih Tahap Pemulihan

Rizieq Shihab masih tahap pemulihan, tak bisa hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya

Editor: Hendra
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

POSBELITUNG.CO , JAKARTA, -- Setelah ditunggu oleh penyidik Polda Metro Jaya, pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tidak hadir, Selasa (1/12/2020).

Sedianya, mereka dan biro hukum FPI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Namun, Rizieq tidak hadir karena alasan kesehatan.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menolak jika Rizieq disebut mangkir dari panggilan hari ini.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.

Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.

BACA JUGA:

--> Rizieq Shihab dan Menantunya Belum Juga Datang Sesuai Jadwal, Begini Reaksi Polda Metro Jaya

--> Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Hari Ini, Lokasi ke Rumahnya Dijaga Ketat oleh Laskar FPI

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Dengan demikian, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya pada Kamis (3/12/2020).

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda.

Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved