Ini 6 Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan untuk Vaksinasi di Indonesia, Tertuang Dalam SK Menkes
Pemerintah telah menetapkan vaksin virus corona yang diproduksi enam lembaga berbeda untuk program vaksinasi di Indonesia mendatang.
Ini 6 Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan untuk Vaksinasi di Indonesia, Tertuang Dalam SK Menkes
POSBELITUNG.CO – Pemerintah telah menetapkan vaksin virus corona yang diproduksi enam lembaga berbeda untuk program vaksinasi di Indonesia mendatang.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12/2020).
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
- PT Bio Farma (Persero)
- AstraZeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Moderna
- Pfizer Inc and BioNTech
- Sinovac Biotech Ltd.
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 akan bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia
Secara lengkap, berikut kandidat vaksin yang akan digunakan di Tanah Air:
1. Bio Farma
PT Bio Farma (Persero) merupakan produsen vaksin virus corona dalam negeri.
Demi mengatasi pandemi, pemerintah melakukan beberapa hal, termasuk pengadaan vaksin Covid-19.
Ada dua jalur yang yang ditempuh pemerintah untuk pengadaan vaksin yang melibatkan perusahaan BUMN tersebut.
Pertama, pemerintah melalui Bio Farma menjalin kerja sama dengan perusahaan vaksin asal China, Sinovac Biotech.
Kedua, mengadakan vaksin dalam negeri yang disebut vaksin Merah Putih.
Vaksin tersebut merupakan kerja sama antara Bio Farma dan Lembaga Eijkman Institute.
Dilansir Kompas.com, 28 November 2020, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan sebanyak 1.620 relawan uji klinis tahap tiga vaksin Sinovac telah disuntik.