Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim

Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim

POSBELITUNG.CO - Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.

Baca juga: Markas FPI Ramai dan Dijaga Ketat, TNI dan Polri Siaga di Asrama Brimob

Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang ditelusuri lebih lanjut.

"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.

Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.

Sementara, empat orang lainnya masih diburu.

Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.

Baca juga: Jusuf Kalla Disebut Aktor Dibalik Kepulangan Rizieq Shihab, Mantan Wapres Akui ke Arab Lakukan Ini

Jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, itu segera diserahkan ke keluarga.

"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.

Divisi Propam bentuk tim

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Propam Polri) membentuk tim untuk mengusut tindakan anggota kepolisian terkait penembakan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

"Jadi kami proaktif untuk membentuk tim melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan kepolisian yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan Perkap 8/2009," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Polisi Klaim Punya Rekaman Kamera CCTV Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq: Akan Kami Kasih Lihat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved