Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim

Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Tribunnews.com/Igman
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Adapun, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 mengatur tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Ferdy menuturkan, tim yang baru dibentuk itu beranggotakan 30 orang. Nantinya, anggota Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok juga akan dimintai keterangan.

"Nanti akan kami lakukan proses pasti, kita akan cek administrasinya, cek olah TKP-nya seperti apa, bagaimana kejadiannya," tutur dia.

Ferdy memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus ini.

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Baca juga: DERETAN Peristiwa Terkait FPI, Bentrok dengan Polisi dan Perusakan Mobil Ketua PA 212

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.

Setelah itu, baku tembak terjadi.

Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.

Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.

FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab, dan Kasus Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Divisi Propam Polri Turun Tangan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved