Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim
Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim
POSBELITUNG.CO - Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
Baca juga: Markas FPI Ramai dan Dijaga Ketat, TNI dan Polri Siaga di Asrama Brimob
Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang ditelusuri lebih lanjut.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.
Sementara, empat orang lainnya masih diburu.
Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.
Baca juga: Jusuf Kalla Disebut Aktor Dibalik Kepulangan Rizieq Shihab, Mantan Wapres Akui ke Arab Lakukan Ini
Jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, itu segera diserahkan ke keluarga.
"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.
Divisi Propam bentuk tim

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Propam Polri) membentuk tim untuk mengusut tindakan anggota kepolisian terkait penembakan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Jadi kami proaktif untuk membentuk tim melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan kepolisian yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan Perkap 8/2009," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Polisi Klaim Punya Rekaman Kamera CCTV Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq: Akan Kami Kasih Lihat
Adapun, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 mengatur tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
Ferdy menuturkan, tim yang baru dibentuk itu beranggotakan 30 orang. Nantinya, anggota Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok juga akan dimintai keterangan.
"Nanti akan kami lakukan proses pasti, kita akan cek administrasinya, cek olah TKP-nya seperti apa, bagaimana kejadiannya," tutur dia.
Ferdy memastikan pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus ini.
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Baca juga: DERETAN Peristiwa Terkait FPI, Bentrok dengan Polisi dan Perusakan Mobil Ketua PA 212
Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.
Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.
Setelah itu, baku tembak terjadi.
Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.
Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.
FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab, dan Kasus Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Divisi Propam Polri Turun Tangan.