Advertorial
Dirjen Minerba Resmikan PLTS Terapung dan Fishing Villa
• Kampong Reklamasi Selinsing Bentuk Memaksimalkan Lahan Eks Tambang • Tuan Rumah Kick Off Proyek Implementasi Pascatambang Nasional
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Direktur Jenderal Mineral Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin meresmikan fishing villa dan PLTS Terapung di Kampong Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk, Jumat (11/12). Kampong Reklamasi yang terletak di tambang di Dusun Selumar, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur ini, merupakan bentuk komitmen PT Timah Tbk dalam memaksimalkan lahan bekas tambang.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Lana Saria, Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Wakil Bupati Belitung Timur Burhanudin, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzy Uktolseja, dan Forkompinda.
Pada kesempatan ini, Kampong Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk menjadi tuan rumah dalam kegiatan Kick Off Proyek Implementasi Pascatambang Nasional Kegiatan Usaha Mineral dan Batu BaraTahun 2021.
Kick Off yang dilakukan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin ini juga berlangsung virtual, turut diikuti PT Kaltim Prima Coal, PT Lanna Harita Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT JRBM, PT Kasongan Bumi Kencana, PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama dan PT Insani Baraperkasa.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, mengatakan saat ini kesadaran pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat terhadap kepentingan menjaga keberlanjutan alam semakin baik.
“Pertambangan sering dikritik sebagai industri yang tidak ramah lingkungan katanya.Tapi saya berkeyakinan, apa yang diciptakan di muka bumi ini ada manfaatnya, tinggal bagaimana kita menggunakan ilmu kita mengelola agar menjadi bermanfaat,” jelasnya.
“Kita bersyukur kesadaran masyarakat kita sudah baik terkait reklamasi ini, ini ditandai dengan keterlibatan seluruh masyarakat untuk menjalankan program ini. Secara keseluruhan, kita berharap kegiatan kick off ini dapat berjalan dengan lancar sehingga delapan project reklamasi ini dapat dilaksanakan,” imbuh Ridwan.
Wakil Bupati Belitung, Timur Burhanudin dalam sambutannya mengatakan, reklamasi ini merupakan contoh reklamasi lainnya yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Reklamasi yang dilakukan harus memberikan manfaat, tidak semua lahan bekas taambang harus dikembalikan seperti sebelumnya dengan melakukan revegetasi. Reklamasi dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Ini contohnya kawasan Reklamasi Selinsing, yang nantinya menjadi wisata. Dan ini harus memberikan multiplier effect ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, tak banyak yang menyadari lahan bekas tambang mampu disulap menjadi lahan produktif. Ia meminta masyarakat menjaga apa yang telah dibangun, dirawat dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman dan menjadi destinasi wisata baru di Belitung Timur.