Tak ada Palang Pintu, Mobil Pikap Terpental 15 Meter Tertabrak KA, Syarifudin Tewas
Perlintasan KA di Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Serang, Banten itu memang tidak berpalang pintu.
POSBELITUNG.CO - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Serang, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Seorang pengemudi mobil pikap bernama Syarifudin (54) tewas setelah tertabrak KA.
Kondisi mobilnya terpental sejauh 15 meter hingga terbalik.
Tanpa palang pintu
Perlintasan KA di Kampung Pasir Buluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Serang, Banten itu memang tidak berpalang pintu.
Diduga pengemudi tidak mengetahui adanya kereta yang melintas sehingga kecelakaan tidak terelakkan.
Kapolsek Petir, Serang, Banten, AKP Ramses Panjaitan membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, kejadian kemarin di perlintasan tanpa palang pintu Kampung Pasir Buluh, Tunjung Teja," kata Ramses kepada Kompas.com, Jumat (25/12/2020).
Identitas pengemudi Adapun kecelakaan terjadi antara KA lokal Merak rute Rangkasbitung-Merak dengan mobil pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi A 8541 J.
Mobil tersebut melintas dari Kampung Jambu menuju Kampung Pasir Buluh. Identitas korban yaitu Syarifudin (54). Warga sempat menolong korban dengan membawanya ke puskesmas terdekat.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Tunjung Teja karena mengalami luka berat," ujar Ramses.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Detik-detik kejadian itu ternyata terekam dalam sebuah video. Tampak mobil pikap tiba-tiba muncul ke tengah perlintasan dan berhenti di atas rel.
KA yang terus melaju otomatis menabrak mobil pikap itu. Video itu tersebar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @infoserang yang diunggah Kamis (24/12/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Terpental 15 Meter Usai Tertabrak KA, Syarifudin Tewas dalam Kecelakaan Maut"