Anak Tetap Ingin Penjarakan Ibunya, Sudah Dirayu Dedi Mulyadi, Berkeras Tolak Cabut Laporan Polisi
A yang kini menjadi mahasiswi di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta itu ingin ibunya terus diproses secara hukum
POSBELITUNG.CO, DEMAK, - Seorang anak kandung berinisial A (19) yang tega melaporkan dan memenjarakan ibu kandungnya sendiri tak mau mencabut laporan terhadap ibunya.
A yang kini menjadi mahasiswi di salah satu perguruan tinggi jurusan teknologi logistik di Jakarta itu ingin ibunya terus diproses secara hukum.
Meski mengaku memaafkan ibunya, A sepertinya tetap ingin ibunya diberi ganjaran hukuman penjara.
Kasus kekeradan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Mendapat kabar ada ibu kandung yang dipolisikan anaknya mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun langsung turun menemui ibu S (36) yang sempat mendekam selama dua malam di ruang tahanan Mapolres Demak, Minggu (10/1/2021).
BACA JUGA:
--> Anak Kandung Tega Penjarakan Ibunya, Dipicu Masalah Sepele, Kini Mendekam di Tahanan Polres Demak
Sebelum menemui S, Dedi terlebih dahulu menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya untuk menemui Haryanto, pengacara yang ditunjuk S untuk mendampingi kasusnya.
Dari Kantor LBH Demak Raya, Dedi beserta rombongan menuju ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Demak.
Jumlah Undangan Dibatasi, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Digelar Hari Ini |
![]() |
---|
Pasangan Ini Mesum di Atas Motor, Hentikan Aksinya dan Langsung Kabur saat Sadar Ada Kamera CCTV |
![]() |
---|
Sosok Dibalik Masker di Moncong Pesawat Garuda Indonesia, Berawal Dari Iseng |
![]() |
---|
Gelapkan Uang SPP Siswa, Oknum Guru Diciduk Polisi dan Ternyata Sudah Lakukan Aksi Sejak 2013 |
![]() |
---|
Tubuh Sugiarti Lepas dari Mulut Buaya Setelah Binatang Ganas Itu Disetrum Warga |
![]() |
---|