Faisal Basri Beberkan Soal Ekspor Timah Ilegal Banyak Oknum Terlibat
Sudah jelas, banyak pemegang IUP tidak memenuhi syarat. Karena tujuannya bukan itu. Mereka hanya mau jadi penadah hasil tambang ilegal.
"Masa timah tidak bisa benahi. Jangan sampai timah habis, rakyat tidak sejahtera," ujarnya.

Oknum Penaksir
Arif membenarkan kelengkapan aturan tata niaga timah di Indonesia.
Dalam peraturan Kementerian ESDM dengan jelas dicantumkan bahwa perusahaan wajib mendapatkan pengesahan dari competent person Indonesia (CPI) untuk jumlah cadangan timah di lokasi IUP.
Tanpa pengesahan itu, maka rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) pemegang IUP tidak dapat disahkan oleh pemerintah.
Tanpa RKAB yang disahkan pemerintah, maka pemegang IUP tidak bisa beraktifitas baik untuk menambang apalagi mengekspor.
Ia mengakui, kini ada ratusan pemegang IUP.
Sementara CPI timah hanya 22 orang.
Menurut aturan pemerintah, hanya 22 orang bisa memverifikasi cadangan yang dicantumkan dalam RKAB.
"Mereka diawasi oleh asosiasi. Ada oknum-oknum penaksir yang tidak patuh kode etik dan dijatuhi sanksi," ujarnya.
Siswi-siswi SMK Korban Cabul Kepsek, Duduk di Selangkangan Hingga Dibayari Semua Urusan Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal MotoGP 2021, Dimulai di Qatar 28 Maret, Mandalika Masuk Jadwal Cadangan |
![]() |
---|
4 Penumpang Tewas Saat Mobil Sedang Melintas Tertimpa Pohon Tumbang di Pemalang |
![]() |
---|
Asmara Kaesang dan Felicia, Ibu Felicia Ungkap Rencana Menikah dan Sosok Wanita Lain |
![]() |
---|
Siapa Wanita Lain di Balik Kabar Retaknya Hubungan Asmara Kaesang dan Felicia Tissue? |
![]() |
---|