WhatsApp Mulai Ditinggalkan, Pengguna Ramai Beralih ke Telegram dan Signal

Kebijakan privasi baru yang digaungkan WhatsApp pada awal 2021 membuat layanan pesan instan itu disinyalir mulai ditinggalkan pengguna

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
pixabay.com/HeikoAL
Ilustrasi - WhatsApp Mulai Ditinggalkan, Pengguna Ramai Beralih ke Telegram dan Signal 

WhatsApp Mulai Ditinggalkan, Pengguna Ramai Beralih ke Telegram dan Signal

POSBELITUNG.CO - Kebijakan  privasi baru yang digaungkan WhatsApp pada awal 2021 membuat layanan pesan instan itu disinyalir mulai ditinggalkan pengguna atau setidaknya tak lagi dilirik oleh calon pengguna layanan pesan  instan.

Dalam laporan firma riset Sensor Tower, WhatsApp tercatat mengalami penurunan jumlah unduhan yang cukup signifikan, yakni sebesar 11 persen dalam tujuh hari pertama tahun 2021, dibanding periode sebelumnya.

Firma riset aplikasi App Annie juga melaporkan penurunan pengguna WhatsApp.

Peringkat WhatsApp di daftar aplikasi terpopuler, baik di Android dan iOS, tercatat menurun.

Baca juga: Sudah Berbagi Data dengan Facebook Sejak 2016, WhatsApp Klarifikasi Kebijakan dan Privasi Baru

App Annie menyebut jumlah unduhan WhatsApp kini menempati peringkat ke-38 di Amerika Serikat dan peringkat ke-10 di Inggris.

Peringkat ini tercatat lebih rendah dari periode sebelumnya.

Sementara itu, pesaingnya, Telegram dan Signal justru kebanjiran pengguna baru dalam jumlah yang signifikan dalam beberapa hari terakhir ini, seperti dirangkum KompasTekno dari Reuters, Selasa (12/1/2021).

Menurut laporan Sensor Tower, dalam dua hari pada akhir pekan lalu, aplikasi Telegram telah diunduh lebih dari 2,2 juta kali di Android (Play Store) dan iOS (App Store).

Sementara itu, Signal juga ikut mendapatkan tambahan 100.000 pengguna baru dalam kurun waktu yang sama.

Saat WhatsApp mengumumkan kebijakan baru pada 7 Januari lalu, Telegram mendapat 1,7 juta download dan Signal meraih 1,2 juta unduhan.

Sementara itu, WhatsApp yang biasanya mendominasi, hanya mendapat 1,3 juta unduhan, seperti dilaporkan Sensor Tower.

Baca juga: Pengin Lihat Rute 3D Sriwijaya Air SJ182? Google Earth Bisa Menampilkannya, Simak Caranya

Penurunan WhatsApp dan peningkatan jumlah pengguna baru Telegram dan Signal ini bersamaan dengan mulai diberlakukannya kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru WhatsApp.

Para pengguna WhatsApp mendapatkan pemberitahuan tersebut mulai Kamis (7/1/2021), lewat notifikasi yang muncul ketika membuka aplikasi berwarna hijau tersebut.

Baca juga: Mulai Tahun 2021 Pengguna iPhone Ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp, Merek Lain Ini Daftarnya

Dalam notifikasi itu, WhatsApp menyampaikan tiga pembaruan penting, termasuk peraturan yang mewajibkan pengguna menyerahkan data ke Facebook, apabila ingin tetap menggunakan WhatsApp.

Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Kebijakan yang dicanangkan WhatsApp mendapatkan respons yang beragam.

Tak sedikit dari pengguna yang memilih untuk setuju karena masih ingin menggunakan aplikasi pesan instan tersebut dalam jangka waktu yang panjang.

Sebaliknya, sejumlah pihak aktivis privasi mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan WhatsApp, dan menyarankan penggunanya untuk beralih menggunakan aplikasi serupa lainnya, seperti Telegram dan Signal.

Popularitas Signal juga meroket setelah mendapat dukungan dari Elon Musk dan bos Twitter, Jack Dorsey.

Elon Musk mengunggah twit yang menyarankan para pengikutnya menggunakan Signal.

Kominfo minta WhatsApp transparan

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kanan). (KOMPAS.com/ GITO YUDHA PRATOMO)

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik pada Senin (11/1/2021) lalu.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal mengenai perlindungan data pribadi pengguna, termasuk soal kebijakan baru WhatsApp.

Belum lama ini, WhatsApp memang mulai memberikan notifikasi kepada para pengguna platformnya terkait pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi.

Salah satunya adalah kebijakan soal pemrosesan data pengguna dan pemberian hak penuh pada WhatsApp untuk menggunakan data-data tersebut.

Menurut Menteri Kominfo, Johnny Plate, pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini.

Johnny meminta WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.

Johnny juga meminta WhatsApp agar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada KompasTekno.

Diminta patuh hukum perlindungan data pribadi

Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.

Kominfo meminta WhatsApp menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia.

Ia juga menekankan agar WhatsApp melakukan pendaftaran sistem elektronik, serta menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi.

Baca juga: WhatsApp Hentikan Layanan Untuk Ponsel Lawas, Termasuk Android dan iPhone Jenis Ini

Kendati demikian, Johnny tidak merinci seperti apa maksud dari pendaftaran sistem elektronik tersebut.

Dia juga tidak menjelaskan apa sanksi untuk WhatsApp jika tidak memenuhi permintaan dari Kominfo.

"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia. Kominfo meminta masyarakat agar semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal," pungkas Johnny.

Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna.

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.

Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Kebijakan baru ini juga menyatakan bahwa WhatsApp akan tetap bisa melacak lokasi pengguna meskipun tidak mengaktifkan fitur lokasi/GPS di perangkat.

WhatsApp akan mengumpulkan alamat IP dan informasi lain seperti kode area dan nomor telepon untuk memperkirakan gambaran lokasi secara umum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bukti WhatsApp Mulai Ditinggalkan Pengguna, dan Kominfo Minta WhatsApp Transparan soal Data Pengguna yang Dikumpulkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved