Berita Belitung
Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil dan Keguguran Diganjar 19 Tahun Penjara
Usai majelis membacakan vonis, terdakwa langsung menerima dan sidang dinyatakan selesai. Tangisan sang istri yang hadir di ruang sidang pecah
POSBELITUNG.CO -- Majelis PN Tanjungpandan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar jika tidak dibayar diganti kurungan enam bulan kepada Usmadi (37), terdakwa seorang ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil dan mengalami keguguran pada Rabu (13/1/2021).
Majelis hakim yang diketuai Andhika Bhatara beranggotakan Frans Lukas Sianipar dan Benny Wijaya itu menjatuhkan vonis selisih satu tahun dari dakwaan JPU Kejari Belitung 20 tahun penjara.
Berdasarkan pertimbangan majelis hakim terdakwa secara sah bersalah melanggar Pasal 81 ayat 3 Undang-Undanf Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan ha-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum serta surat dari istrinya yang memaafkan perbuatan tersebut.
"Terdakwa sudah mendengarkan putusan majelis, selanjutnya silahkan berdiskusi dengan penasehat untuk menerima, banding atau pikir-pikir atas putusan ini," kata ketua majelis hakim.
Usai majelis membacakan vonis, terdakwa langsung menerima dan sidang dinyatakan selesai. Tangisan sang istri yang hadir di ruang sidang pecah pasca mendengar putusan hakim.
Sebelumnya, terdakwa Usmadi diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Belitung di daerah Desa Betok Jaya, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalbar pada tanggal 7 Agustus 2020 lalu.
Terdakwa diduga melakukan perbuatan pencabulan menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 15 tahun hingga hamil bahkan mengalami keguguran. (posbelitung.co /dede s)
Smansa Tanjungpandan Raih Penghargaan Sekolah Literasi Nasional |
![]() |
---|
Tanpa Menerima Gaji, Firmansyah Pulang Pergi Pulau Serutu Hanya untuk Mendidik Anak Pulau |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Belitung, BMKG Imbau Masyarakat Waspada |
![]() |
---|
Pasca Banjir Rob di Pesisir Tanjungpendam, Nurhuda Mandi dan Wudhu Pakai Air Asin |
![]() |
---|
Dinkes Belitung Masih Tunggu Vaksin, Sekitar 1400 Vaksin Akan Digunakan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|