Advertorial

Pengumuman Sertifikat Kristian

Untuk memenuhi ketentuan pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan hasil pemeriksaan

Pengumuman Sertipikat Kristian
Pengumuman Sertipikat Kristian (ist)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved