Dinas PUPR Kabupaten Belitung Usulkan Normalisasi Sungai Pada Tahun 2021 (VIDEO)
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung, kamis (28/1/2021) sudah mengusulkan normalisasi sungai.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung, kamis (28/1/2021) sudah mengusulkan normalisasi sungai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel).
Terdapat dua lokasi aliran sungai diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung. Normalisasi aliran sungai Aik Rayak dan sungai Cerucuk, Tanjungpandan.
"Dua ini yang diusulkan, kalau dua aliran sungai ini sudah diatasi, termasuk aman. Karena ini bukan kewenangan Kabupaten, jadi usulkan ke Provinsi" kata Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Belitung Yudo Wijantoko kepada posbelitung.co, kamis (28/1/2021).
Menurut Yudo, dua aliran sungai ini sudah terjadi pendangkalan, dan pendangkalan ini selalu terjadi hulu sungai.
"Selama ini tidak pernah di normalisasi. Yang punya data keseluruhan nya di Provinsi, karena kami hanya mengusulkan saja, perencanaan ada di Provinsi," ujarnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
Pemuda Ini Tusuk Leher Bocah saat Kepergok Masuk Rumah, Sikat Uang Rp 4.000 Buat Beli Gorengan |
![]() |
---|
Kapan BLT UMKM 2021 Dilanjutkan? Ini Penjelasan Kementerian Keuangan |
![]() |
---|
Bocah Tewas Digigit King Kobra saat Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Laka Adu Kambing di Membalong, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Tepergok Lakukan Hubungan Suami Isteri, Pasangan Bukan Muhrim Diarak Lalu Dinikahkan |
![]() |
---|