Berita Pangkalpinang
Anggaran Terbatas Pemkot Pangkalpinang Harus Bermanuver, Wali Kota Ingin Wujudkan Kota Senyum
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebutkan, pada masa covid-19 ini pemerintah kota terpaksa harus bermanuver
POSBELITUNG.CO -- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebutkan, pada masa covid-19 ini pemerintah kota terpaksa harus bermanuver terhadap perubahan-perubahan RPJMD kedepannya.
Hal tersebut disampaikan Molen saat menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kota Pangkaipinang Tahun 2018-2023 dan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2021 di ruang rapat Bappeda-Litbang Kota Pangkapinang, Senin (1/2/2021).
"Makanya kita harus segera melaksanakan perubahan-perubahan itu agar segera bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada," ungkap Molen kepada Bangkapos.com.
Menurutnya, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023, telah menetapkan visi dan misi sebagai target pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah untuk kurun waktu 5 tahun kedepan.
Satu diantaranya mewujudkan Pangkalpinang sebagai Kota Senyum (Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mamur).
Molen mengakui, setelah pelaksanaan RPJMD selama 2 tahun anggaran (Tahun 2019-2020), terjadi dinamika eksternal dan internal yang mempengaruhi rencana pembangunan jangka menengah Kota Pangkalpinang.
"Rencana pembangunan 2020 Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang nomenklatur dan kodefikasi, klasifikasi, lerencanaan pembangunan dan keuangan daerah," jelas Molen.
Ia menilai, perlunya recovery karena pandemi covid-19, yang berpengaruh terhadap perekonomian, kinerja keuangan dan kinerja pemerintahan sehingga target indikator sasaran dan prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang pada tahun berikutnya harus disesuaikan dengan rencana proyek nasional.
"Pemulihan ekonomi dan sosial penanggulangan ekonomi untuk mengurangi dampak covid-19 menjadi hal penring saat ini. Dalam Penyusunan RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk dan belum sepenuhnya terakomodir dalam dokumen RPJMD," jelasnya.
Pada waktu Musrenbang RKPD Kota Pangkalpinang tahun yang lalu, ia pernah sampaikan bahwa paradigma perencanaan pembangunan dan penganggaran yang diterapkan saat ini selain berorientasi pada money follow program, juga harus berorientasi pada paradigma public choice dan paradigma sosial structure.
"Yang artinya dalam menyusun program dan kegiatan, selain mengutamakan kepentingan pemerintah daerah, juga harus memperhitungkan kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat yang ada, termasuk manfaat dari pembangunan atau sebaliknya dampak dari hasil pembangunan," jelasnya.
Menurutnya program dan kegiatan yang outcome dan outputnya tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat dan tidak berorientasi pada pencapaian visi dan misi daerah akan dieliminir.
Molen menegaskan, akibat dari pandemi Covid-19 ini membuat kemampuan Pemerintah Kota Pangkalpinang dari sisi penganggaran sangat terbatas.
"Sementara kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak. Oleh karenanya diperlukan kecermatan untuk menentukan program-program yang menjaai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan," tegasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
ASSPI Bangka Belitung Kembangkan Tiga Desa Wisata di Pulau Bangka, Berikan Pendampingan |
![]() |
---|
SPAM Batu Mentas Ditargetkan Selesai Akhir Desember 2021 |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS Dimulai Usai Lebaran, Ini Formasi yang Diajukan Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
Terpilih Sebagai Ketua IKA UNSRI Bangka Belitung, Molen Ingin agar Bisa Majukan Daerah |
![]() |
---|
Pangkalpinang Kota Metropolis, Molen: Ibukotanya Bagus, Multiflayer Efeknya Langsung ke Kabupaten |
![]() |
---|