Berita Kriminal
Termakan Isu Santet, Pemuda 18 Tahun Kalap, Korban Tewas Terkena Bacokan, Begini Nasib Pelaku
Rizky Al Fadhil, tersangka penganiayaan yang membacok Sherli Nopianto (24) menggunakan parang panjang hingga meninggal dunia hanya bisa tertunduk
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Rizky Al Fadhil, tersangka penganiayaan yang membacok Sherli Nopianto (24) menggunakan parang panjang hingga meninggal dunia hanya bisa tertunduk di Mapolres Belitung.
Bujangan 18 tahun itu diancam hukuman seumur hidup karena dianggap melanggar Pasal Primair 338 KUHPidana subsidair Pasal 338 lebih subsidair Pasal 351 Ayat (3).
Rizky dirundung dendam karena mendengar kabar angin ayahnya meninggal dunia gara-gara disantet ayah korban dan ia langsung membacok kepala korban sebanyak tiga kali, Sabtu (30/1/2021) malam lalu.
"Tersangka memiliki dendam, di mana dia merasa ayahnya meninggal akibat disantet dari ayah korban. Setibanya di rumah korban, bertemu dan sempat cek-cok, tersangka mengayunkan parang ke kepala korban sekali, setelah korban jatuh tersangka kembali mengayunkan parang sebanyak dua kali di kepala korban," ujar Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono saat menggelar konfrensi pers, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan kejadian berawal saat tersangka, Warga Jalan Manunggal, RT 2, RW 01, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung termakan isu bahwa ayahnya yang meninggal sekitar setahun lalu akibat disantet ayah korban.
Akhirnya pada Sabtu (30/1/2021) sekitar Pukul 20.10 WIB, korban mengambil sebilah parang panjang di rumahnya dan menuju warung kopi menjemput temannya.
Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB tersangka bersama rekannya tiba di rumah korban di Jalan Penghulu RT 07, Dusun Piak Aik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung dan bertemu korban.
Keduanya sempat cek cok dan korban yang tak terima ayah dituduh menyantet ayah tersangka mengambil ancang-ancang ingin memukul tersangka.
Melihat kondisi tersebut, tersangka langsung membacok korban menggunakan parang di tangannya.
Korban lalu terjatuh dan tersangka kembali membacok korban dua kali hingga bersimbah darah.
"Tersangka lalu kabur ke jalan raya sedangkan rekannya yang takut juga kabur kembali ke warung kopi," kata Ari.
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Sijuk langsung mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB dan dibawa ke Mapolres Belitung untuk diperiksa. (Posbelitung.co /Dede S)
Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Awas ! Setubuhi Anak Usia Bawah Umur, Ancamannya Kebiri, Begini Kata Polisi dan Jaksa |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Marak di Belitung Timur, Wakapolres Imbau Masyarakat Cabut Kunci Motor |
![]() |
---|
Kejar Pelaku Curas, Satreskrim Polres Belitung Malah Berhasil Ungkap Kasus Curanmor |
![]() |
---|
Santo Diancam Hukuman Mati, 13 Kali Hantam Batu ke Kepala Kakek 56 Tahun |
![]() |
---|