Deretan Negara Berikut Ini Membebaskan Pelancong yang Sudah Divaksinasi untuk Berkunjung
Sebagian besar peraturan dari negara tersebut saat ini seperti menghapus persyaratan pengujian atau karantina.
8. Seychelles
Untuk bisa berkunjung ke negera Seychelles maka pengunjung harus melampirkan sertifikat bukti vaksin dan tes PCR negatif, yang diambil dalam kurun waktu 72 jam.
9. Thailand
Dimulai dengan Phuket,Thailand, wisatawan yang ingin berkunjung ke negeri gajah ini harus melampirkan bukti vaksin Covid-19 akan dibebaskan dari karantina wajib selama 16 hari di negara tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul : 9 Negara Ini Bebaskan Kunjungan Bagi Wisatawan yang Sudah Vaksin
Berita Populer
Tips Menghindari Gangguan Asam Lambung Tanpa Ribet, Simak Apa Saja! |
![]() |
---|
Besok, Sat Reskrim Polres Belitung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kontrakan Jalan Telex Dalam |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Besok Senin 12 April 2021 di 33 Kota: Ini Prakiraan Cuaca di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Dokter Muda Istri Polisi Ketahuan Bawa Oknum Brimob Menginap di Rumah |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Belitung, 20 Orang Hari Ini Tertular Virus Corona, 266 Orang Diisolasi |
![]() |
---|
Editor: Novita
Sumber: TribunTravel.com