PLN dan Kejari Pangkalpinang
PLN dan Kejari Pangkalpinang Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
Pangkalpinang (11/02) PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Pangkalpinang
POSBELITUNG.CO - PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menandatangani kesepakatan bersama pada Kamis (11/02/2021) di Pangkalpinang.
Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara itu ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli dan Kajari Pangkalpinang, RM Ari Prioagung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami berharap setelah penandatanganan kerjasama ini sinergi antara PLN dan Kejari semakin kuat sehingga dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkap Candra.
Sementara itu, Ari Prioagung menyambut baik bentuk kerja sama seperti ini dalam rangka upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerjasama ini, demi penegakan hukum yang lebih baik khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah pangkalpinang sehingga pelayanan PLN kepada masyarakat dapat semakin baik,” ungkapnya.

18 Tahun di Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar Hanya Miliki Harta Segini, Motor Cuma Seharga Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Cara Mengeluarkan Serangga Masuk Telinga |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ashanty, Terpapar Covid-19 Hingga Tak Kuat Lagi Menghadapi Penyakit |
![]() |
---|
Laka Adu Kambing di Membalong, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Bersuami Ini Berontak saat Diperkosa Pria Bertopeng, Saat Dibuka Ternyata Temannya |
![]() |
---|