Berita Kriminalitas
Polda Babel Berhasil Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Ganja, IRT Diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian
Penyelundupan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil digagalkan oleh Polda Bangka Belitung.
POSBELITUNG.CO -- Penyelundupan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil digagalkan oleh Polda Bangka Belitung.
Pihak Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 28 paket ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian Kecamatan Muntok Bangka Barat Jumat (12/2/2021).
Dalam pengungkapan tersebut juga diamankan seorang perempuan yang diduga terkait barang haram tersebut.
"Benar infonya ada 28 paket ganja yang diamankan Direktorat Narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian," kata sumber Bangkapos.com.
Jika satu paket ganja yang diamankan sebesar 1 kilogram per paketnya maka total ada 28 kilogram ganja yang berhasil diamankan.
Ganja sebanyak 28 kilogram tersebut diduga berasal dari Aceh.

IRT Bawa 28 Kilogram Ganja
Dalam pengungkapan tersebut juga diamankan seorang perempuan yang diduga terkait barang haram tersebut.
Perempuan pembawa ganja 28 paket seberat 28 kilogram yang diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat Jumat (12/2/2020) ternyata warga Lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat Bangkapos.com tersangka bernama Yunita warga Jalan Lampung Bungur Lampung.
Polda Bangka Belitung
Penyelundupan Ganja
Pelabuhan Tanjung Kalian
kasus narkoba
Berita Terkini Pos Belitung
Berita Posbelitung.com Terkini
Polres Belitung Timur Ungkap Tujuh Kasus dalam Operasi Pekat Menumbing 2021 |
![]() |
---|
Besok, Sat Reskrim Polres Belitung Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kontrakan Jalan Telex Dalam |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat untuk Istri Tercinta, Semoga dapat Lebih Baik |
![]() |
---|
Ratusan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Polisi dari Dua Pedagang di Manggar Belitung Timur |
![]() |
---|
Ratusan Minol Diamankan, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Beri Warning, Jangan Coba-coba Menjual |
![]() |
---|