Benarkah Chip KTP Elektronik Dapat Melacak Seseorang, Dukcapil Beberkan Fakta-fakta
Pembongkaran chip dari KTP elektronik disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.
POSBELITUNG.CO – Aksi bongkar KTP elektronik tengah ramai di media sosial TikTok.
Pembongkaran chip KTP elektronik disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang.
Dalam KTP elektronik memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.
Benarkah kabar viral tersebut?
Unggahan video terkait pembongkaran chip dari KTP elektronik yang disebutkan dapat dipergunakan pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seseorang ramai di aplikasi TikTok.
Unggahan terkait pembongkaran chip di KTP-el tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu.
“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil memperlihatkan aksi pembongkaran KTP.
Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna.
Selain akun tersebut, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa.
“Jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari memperlihatkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau.
Postingan tersebut hingga Jumat (12/2/2021) siang juga telah disukai lebih dari 10.000 pengguna dan dikomentari lebih dari 1.500 komentar.
jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! ##tiktokofficialindonesia ##viral ##fyp? ##fypdongggg ##fyp ? original sound - Rafi Amonk
Beragam komentar pun muncul terkait video tersebut.
Lantas, benarkan informasi tersebut?