Berita Belitung Timur
Lakukan Kerjasama, Jika Ada Gugatan, Kejari Belitung Timur Siap Berikan Bantuan Hukum untuk DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur resmi menandatangani perpanjangan kerjasama MoU
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur resmi menandatangani perpanjangan kerjasama MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (16/2/2021) di Ruang Rapat DPRD Belitung Timur.
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja menyampaikan terima kasih atas lanjutan kerja sama ini. Ini merupakan wujud dari menjalankan undang-undang secara administrasi dan secara teknis memang perlu pertimbangan hukum dari kejaksaan.
Fezzi menilai DPRD memang perlu masukan-masukan dari Kejari terkait masalah hukum karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.
"Kerjasama ini satu di antaranya berfungsi saat DPRD ingin membuat peraturan daerah. Bagaimana supaya perda yang baru tidak bermasalah ke depannya. Kami cukup terbantu dengan adanya kerja sama ini," kata Fezzi.
Fezzi mengaku siap berkoordinasi dan berkolaborasi dalam tujuan yang sama, yakni demi kemajuan daerah Belitung Timur.
"Masukan-masukan ini bisa jadi bahan kami dalam mengambil keputusan. Beberapa juga sudah kami tindaklanjuti berdasarkan asitensi dari kejaksaan. Tadi ada juga usulan raperda inisiatif, seperti perda masalah SKT. Setelah MoU ini akan dibicarakan mana yang terbaik," terangnya.
Sementara itu, Kajari Belitung Timur, Abdur Kadir mengatakan penandatanganan ini bertujuan meningkatkan kerja sama kejari dan DPRD di bidang datun.
"Kami siap memberi bantuan hukum kepada DPRD apabila diperlukan misalnya ada gugatan-gugatan yang sifatnya mitigasi. Termasuk memberi konsultasi hukum," kata Abdur kepada Posbelitung.co seusai acara.
Selain itu, lanjutnya, gunanya kerjasama ini yakni membantu DPRD dalam filterisasi peraturan daerah agar bisa selaras dan tidak tumpang tindih antar perda.
"Harapannya semoga DPRD bisa melahirkan peraturan daerah dan produk-produk yang sepenuhnya untuk kemajuan masyarakat Beltim," harap Abdur.
Acara ini dihadiri oleh tidak hanya Ketua DPRD, namun juga sejumlah anggota dewan yaitu Jimmy Tjong, Haryanto Johannes, Mirza, Suhartini, Sudarsono Sulai, dan rombongan Kejari Belitung Timur.
Acara diakhiri dengan penyerahan foto bersama jajaran DPRD dan Kejari Belitung Timur. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
Kejari Belitung Timur
DPRD Belitung Timur
Gugatan
Hukum
Belitung Timur
Bangka Belitung
Berita Posbelitung.com Terkini
BKPSDM DiMinta Usul Ulang Kebutuhan Formasi ASN |
![]() |
---|
Pemkab Belitung Timur Usulkan Pelebaran Jalan Provisi |
![]() |
---|
Angka Kriminalitas di Kecamatan Gantung Menurun Drastis, Ini Sebabnya Menurut Kapolsek |
![]() |
---|
BPBD Belitung Timur Mencatat 14 Kebakaran Terjadi pada Januari hingga Februari 2021 |
![]() |
---|
Timgab Akan Razia Prokes di Pasar Lipat Kadjang Manggar, Selama 2020 Temukan 993 Pelanggar |
![]() |
---|