BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Soal Ungkap Kasus Jaringan Sabu Diduga Libatkan Oknum Aparat, Begini Penjelasan BNNP

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel), masih memburu sindikat narkotika di daerah ini. Penyelidikan dan ungkap kasus itu di

Tayang:
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia. 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel), masih memburu sindikat narkotika di daerah ini. Penyelidikan dan ungkap kasus itu dilakukan menyusul tertangkapnya Jaringan Narkoba di Pelabuhan Tanjungpandan Belitung, beberapa hari lalu.

Hariyansyah, Staf Bidang Humas BNNP Babel saat dikomfirmasi Posbelitung.co, Sabtu (20/2/2021) mengaku, saat ini pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait pengungkapan kasus narkotika yang dimaksud.

Pasalnya, saat ini tim masih melakukan pengembangan di Wilayah Tanjungpandan Belitung.

"Belum...belum masih di Belitung, masih kita kembangkan, kami belum bisa kasih komentar karena  masih di lapangan, masih pengembangan," ujar Staf BNNP tersebut, dihubungi, siang ini.

Dilansir sebelumnya,  tiga orang diduga sindikat narkotika di Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditangkap. Terduga pelaku disergap oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Terduga pelaku masing-masing berinisial MA, LU dan HE. 

Penyergapan yang dilakukan BNN Provinsi Bangka Belitung melibatkan tim gabungan yaitu BNN Kabupaten Belitung dan Beacukai Tanjungpandan, Kamis (18/2/2021) sekitar Pukul 18.00 WIB di Pelabuhan Perikanan Tanjungpandan Belitung.

Awalnya petugas mengamankan dua orang, yaitu LU dan HE.

Ketika itu, dua orang ini mengambil barang bukti tersebut pada satu unit kapal kayu di pelabuhan setempat.

Kapal ini sebelumnya baru saja  melakukan perjalanan dari Pangkalbalam, Pangkalpinang, menuju Belitung.

Saat dua orang ini disergap, tim mendapatkan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu sebanyak dua plastik strip besar.

Barang haram ini diduga kuat bakal diantarkan kepada MA.

Namun saat itu MA tidak langsung mengambil  narkotika itu di kapal kayu tersebut.

Ungkap kasus berlanjut hingga akhirnya, MA ikut digulung.

Informasi yang didapat menyebutkan, terduga pelaku berinisial HE, diduga kuat merupakan oknum aparat sebuah satuan atau instansi.

Hingga Sabtu (20/2/2021) ketiga orang ini masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas BNN Provinsi Bangka Belitung di Kantor BNN Kabupaten Belitung.

Kepala BNN Kabupaten Belitung, Nasrudin, Sabtu (2012021) mengakui adanya penangkapan pada tiga orang yang dimaksud.

Namun katanya, dalam perkara ini, BNN Kabupaten Belitung, hanya membackup atau mensupport penangkapan serta pemeriksaan tersebut.

"Iya betul ada penangkapan terhadap tidak pidana narkotika. Kami dalam hal ini hanya memberikan support dan backup saja," kata Nasrudin kepada Posbelitung.co, Sabtu (20/2/2021).

Intinya BNN Kabupaten Belitung, tidak bisa memberikan informasi secara rinci tentang barang bukti narkotika maupun barang bukti non narkotika serta informasi lain, lantaran kewenangan ada pada BNN Provinsi Bangka Belitung.

"Silahkan berkoordinasi atau ditanyakan langsung dengan BNN Provinsi. Tapi kalau ada penangkapan tentang tindak pidana narkotika, ya betul," tegas Nasrudin. (Posbelitung.co/Antoni Ramli)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved