Berita Belitung
Sidang Lanjutan Reklamasi Ilegal PT BMMI, Majelis Hakim Gelar Pemeriksaan Setempat
Majelis hakim PN Tanjungpandan kembali menggelar sidang perkara koorporasi reklamasi ilegal di pesisir pantai Desa Air Saga oleh PT BMMI
POSBELITUNG.CO -- Majelis hakim PN Tanjungpandan kembali menggelar sidang perkara koorporasi reklamasi ilegal di pesisir pantai Desa Air Saga oleh PT Belitung Mandiri Mulia Indah (BMMI) pada Kamis (25/2/2021).
Kali ini majelis hakim yang diketuai Himelda Sidabalok beranggotakan AA Niko Brama Putra dan Andhika itu mengagendakan pemeriksaan setempat.
Rombongan majelis hakim, JPU dan terdakwa serta penasehat hukumnya meninjau langsung lokasi reklamasi di belakang Hotel Bahamas, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Usai pemeriksaan setempat, sidang kembali dilanjutkan pemeriksaan saksi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Mardi Holik.
Dalam persidangan, saksi menuturkan bahwa pada tahun 2017 pihaknya pernah menerima surat permohonan saran teknis dari PT BMMI untuk melakukan reklamasi.
Kemudian, pihaknya menjawab tiga poin yaitu reklamasi pantai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, RTRW Kabupaten Belitung tidak mengatur wilayah laut dan menyarankan pihak perusahaan tidak melakukan aktifitas reklamasi sebelum memiliki ijin.
Ia mengklaim bahwa jawaban saran teknis tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan namun kegiatan reklamasi tetap berjalan.
"Kalau ijin lingkungan mereka (PT BMMI) ada tahun 2015 untuk kegiatan hotel, pub, resort dan kolam renang. Setelah itu tidak ada perubahan UKL/UPL," katanya di hadapan majelis.
Namun penasehat hukum terdakwa membantah surat tersebut dan meminta majelis kembali menghadirkan saksi Manajer Hotel Bahamas Feny.
Feny mengklaim bahwa dirinya tidak pernah membuat surat permohonan teknis kepada DLH Kabupaten Belitung.
Bahkan surat tersebut baru diketahui pada 2018 dari kontraktor yang melakukan kegiatan reklamasi.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu berjalan cukup alot hingga pukul 19.00 WIB masih terus berlangsung. (posbelitung.co /dede s)
Penetapan Status Belitong UGG, Sekda : Ini Suatu Kebanggaan untuk Masyarakat Belitung |
![]() |
---|
Geopark Belitong Berubah Nama Belitong UGG, Lolos Sidang Unesco |
![]() |
---|
Sanem Sebut Pariwisata Belitung Kejar Branding, SDM Akan Ikut Berkembang |
![]() |
---|
617 Siswa Ikut UBTK SBMPTN UBB Di Belitung Hingga Kamis Kemarin |
![]() |
---|
Amoy, Wanita Terlantar Itu Kini Bisa Tinggal di Tempat Layak dan Punya Adminstrasi Kependudukan |
![]() |
---|