Berita Belitung
HET LPG 3 Kg di Belitung Rp 19.000, Tiga Lokasi Ini Ada Perbedaan Harga
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tentang Gas LPG 3 kilogram (Kg), Rp 19.000
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tentang Gas LPG 3 kilogram (Kg), Rp 19.000,- pertabung. HET ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bangka Belitung berlaku untuk Kabupaten Belitung.
Tidak semua daerah bisa menerapkan HET tersebut. Sehingga Pemerintah Kabupaten Belitung diminta melakukan analisa pada daerah tertentu.
Apalagi HET yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung, untuk jarak maksimal 60 kilometer (Km) dari tempat pendistribusian pertama.
Sedangkan untuk daerah kepulauan, seperti Pulau Sumedang, Pulau Seliu Kecamatan Membalong, dan Kecamatan Selat Nasik yang terpisah dari daratan Belitung memiliki HET berbeda.
"Itu sudah kami lakukan analisa dan kajian, dan hasil nya sudah kami kirimkan ke Provinsi. Tidak tau disetujui atau tidak, tapi SK nya ditetapkan pak Gubernur," kata Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Belitung Syamsuddin kepada posbelitung.co, kamis (4/3/2021).
Usulan Pemerintah Kabupaten, khusus untuk wilayah Pulau Sumedang, Kecamatan Membalong, HET yang diusulkan sebesar Rp 23.000,-. HET mengalami kenaikan Rp 4.000,-, dan pada Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, serta Kecamatan Selat Nasik HET diusulkan Rp 21.000,-.
"Kalau Selat Nasik dan Pulau Seliu bertambah menjadi Rp 2.000. Itu diusulkan naik, pertama karena harus kembali didistribusikan melalui kapal laut, dan ada ongkos bongkar muat," ucapnya.
Penerapan terhadap HET tersebut, kata dia, belum bisa dipastikan realisasinya, lantaran kebijakan Gubernur Bangka Belitung.
"Kami hanya sebatas mengusulkan saja dan membantu pendistribusian saja. Kalau yang di atas jarak 60 kilo meter (Km), seharusnya nambah Rp 11,5 per Km, itu tetap dipukul rata menjadi rp 19.000,-," jelasnya.
Sekarang ini, Gas LPG 3 Kg tersebut sudah ada ditemui di beberapa pengecer. Namun untuk harga, berkisaran Rp 21.000,- hingga Rp 25.000,- per tabung. Pemerintah Kabupaten Belitung tidak bisa melakukan penindakan, lantaran bukan bagian kewenangan kabupaten.
"Kalau ada pelanggaran atau menjual di atas HET, itu kebijakan Pertamina dan Provinsi. Kami Kabupaten hanya membantu menyalurkan, dan ketersediaan saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," pungkasnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210215_ratusan-orang-mengantre-gas-lpg-3-kg-di-tanjungpandan-belitung.jpg)