Berita Kriminal
Anggotanya Terlibat Narkoba, Kapolres Belitung Serahkan Proses Hukum ke BNN Provinsi Babel
Soal pernyataan Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menyebut adanya keterlibatan oknum kepolisian,
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Soal pernyataan Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menyebut adanya keterlibatan oknum kepolisian, Anggota Polsek Sijuk, Polres Belitung dalam penangkapan kasus Narkoba di Pelabuhan Perikanan Tanjungpandan, Kamis (18/2/2021) lalu, ditanggapi oleh Kapolres Belitung, AKBP Ari Mujiyono, Senin (8/32021).
"Memang seperti itu. Tetap diproses, karena yang namanya Narkoba itu sudah dilarang dari dulu sampai sekarang," ujarnya saat dihubungi Posbelitung.co, Senin (8/3/2021).
Menurutnya hingga saat ini oknum yang terlibat masih diproses BNN Provinsi Kepulauan Babel.
Sebelumnya Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kepulauan Babel Kombes Pol Purwoko Adi membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan narkoba jenis sabu seberat 1 ons di Pelabuhan Perikanan Tanjungpandan.
Barang haram tersebut dikirimkan dari Pelabuhan Pangkalbalam menggunakan perahu kayu.
Bahkan operasi itu sempat gagal dikarenakan adanya informasi akan dikirim menggunakan jasa pelayaran kapal cepat.
Namun berdasarkan informasi dari informan, pengiriman berubah menggunakan kapal kayu-- Baca edisi sebelumnya soal pernyataan BNN Provinsi Babel pada ungkap kasus ini. (Posbelitung.co /Dede S)
Oknum Polisi Ditangkap BNNP karena Terlibat Narkoba, Wakapolda: Kami Tak Akan Melindungi |
![]() |
---|
Anak Usia Bawah Umur Nekat Tusuk Dua Lelaki dalam Hotel, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
13 Penambang Digelandang ke Kantor Polisi, Aktifitas Tambang di Hutan Lindung Pantai Dihentikan |
![]() |
---|
Bujangan Ini Terancam Batal Menikah, Ditangkap Polisi Saat Jual Tramadol |
![]() |
---|
Oknum Jaksa Diduga Bermain Proyek, Kejagung RI Minta Sekda Belitung Timur Jadi Saksi |
![]() |
---|