Siswi SMA Menangis saat Pulang Sekolah, Ibu Tak Terima Pak Guru Cium dan Remas Dada Anaknya

Pak guru mengancam akan menyebar video tiktok siswinya dan tak akan meluluskan bila tak melayani nafsunya

Editor: Hendra
Freepik
Ilustrasi: siswi korban pelecehan oleh gurunya 

POSBELITUNG.CO, -- Seorang sisiwi SMA Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru di sekolahnya.

Korban sebut saja namanya Bunga dipaksa melayani nafsu bejad pak guru di sekolahnya.

Ia terpaksa mengikuti keinginan pak gurunya karena diancam video TikTok pribadinya di sebar.

Selain itu pelaku juga siap tidak meluluskan korban jika tidak dilayani.

Buntut dari dugaan pelecehan ini, orang tua Bunga tersebut melaporkan Pak Guru ke polisi.

Pak Guru berinisial M itu melampiaskan birahinya terhadap Bunga dengan cara mencium dan meremas payudara.

Peristiwa itu terjadi di ruang koperasi milik sekolah pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca juga:

--> Pasien Kritis Digigit Ular Kobra Diminta Swab, Akhirnya Tewas Sebelum Dirawat Dokter

Tokoh masyarakat di Kecamatan Batuputih berinisial S, menuturkan kepada SURYAMALANG.COM tentang perlakuan oknum guru yang memalukan tersebut.

Menurutnya, berawal ketika Bunga pulang sekolah dengan suara isak tangis.

"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya."

"Korban mengaku jika dicium dan payudaranya diremas-remas oleh gurunya," ungkapnya.

Dari penuturan anaknya ini, orang tua Bunga tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut-sebut berinisial M.

Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah.

Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Dari itulah akhirnya, Bunga bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Baca Berita Lainnya:

BWF Paksa Tim Indonesia Mundur dari All England 2021, Ini Kronologi Lengkapnya

Hal ini berdasarkan LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Dalam bukti laporannya, pelecehan yang dialami Bunga terjadi hari Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Waktu itu, korban dipanggil oleh oknum guru M dan menunjukkan sebuah video TikTok yang dibuat korban.

Sang guru mengancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.

Kemudian, Bunga langsung dicium dan payudaranya diremas-remas.

Setelah itu, korban keluar dari ruang koperasi sekolah dan kembali masuk kelas.

Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan laporan tersebut.

"Akan masuk pada tahap gelar perkara," katanya. (SURYAMALANG.COM/Ali Hafidz Syahbana)

Pemuda Intip Cewek Mandi Tanpa Busana

Aksi pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (1/2/2021).

Diketahui pelaku merupakan seorang pria berinisial TS dan berumur 29 tahun.

Sedangkan korbannya AL (30) adalah warga Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Peristiwa ini terjadi saat korban sedang mandi di WC umum.

"Pencabulan itu terjadi di WC umum yang tidak jauh dari rumah korban di Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi," kata Kapolsek Pasirwangi AKP Zainuri, Selasa (2/3/2021).

Zainuri menjelaskan, aksi pencabulan itu berawal saat korban sedang mandi

Pelaku yang mendengar suara korban langsung menghampiri dengan alasan ingin meminjam sikat cuci.

"Korban yang dalam kondisi tidak berbusana langsung mundur ke pojokan menutupi badannya dengan tangan. Pelaku saat itu langsung mendekati korban dengan membekap korban dari belakang," ucapnya.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan mengigit tangan pelaku dan berteriak.

Pelaku yang panik kemudian lari dengan meninggalkan motor yang dipakainya ke lokasi kejadian.

"Pasca-kejadian itu, suami korban langsung membuat laporan. Kita langsung bergerak dan mengetahui bahwa kendaraan yang ditinggalkan pelaku adalah milik kakaknya," ucapnya.

Pada saat diamankan, pelaku mengaku berniat mendatangi WC umum untuk mandi.

Mendengar ada suara perempuan yang sedang mandi pelaku langsung berhasrat untuk mencabuli korban.

"Di lokasi, pelaku ini mendengar suara TS sehingga hasratnya muncul, terjadilah kejadian tersebut," kata Zainuri.

Atas kejadian tersebut polisi menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu Rumah Tangga Dicabuli saat Mandi di WC Umum, Ini Awal Mulanya dan suryamalang.com dengan judul Video TikTok Jadi Modal Pak Guru Salurkan Birahi ke Siswi SMA Sumenep, Ada Adegan Cium & Remas-remas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved