Selingkuh

Detik-detik Suami Gerebek Oknum Polwan Selingkuh dengan Rekan Kerja di Kamar Hotel

Polwan ini digerebek di kamar hotel saat sedang berselingkuh dengan seorang pria yang juga berprofesi sebagai polisi.

Editor: Fitriadi
istimewa
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggrebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini. Seorang oknum Polwan di Pati digerebek suaminya sendiri saat berselingkuh dengan rekan kerja. Mereka kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel. 

POSBELITUNG.CO, PATI - Skandal perselingkuhan oknum Polwan dengan rekan kerja di Pati, Jawa Tengah, terbongkar.

Orang yang membongkarnya adalah suaminya sendiri, seorang polisi.

Adalah Bripka ARP yang merupakan personel Polres Pati, terciduk sedang berduaan dengan rekan kerjanya di sebuah hotel di Semarang.

Ia diketahui tengah berselingkuh dengan seorang pria yang juga berprofesi sebagai polisi, Aiptu MM.

Sama seperti Bu Kades, aksi tak terpuji Bripka ARP dan Aiptu MM diketahui secara langsung oleh suami Bripka ARP, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi.

Bahkan Brigadir Doni melakukan penggerebekan bersama petugas Propam Polda Jateng serta sejumlah rekan kerjanya.

Penggerebekan itu, dia lakukan di sebuah hotel di Semarang pada Rabu (24/3/2021) malam.

Bahkan video penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM yang berdurasi 7 menit 15 detik beredar secara berantai di WhatsApp

Dikutip dari TribunJateng.com, dalam video itu tampak Brigadir Doni menggerebek Bripka ARP dan Aiptu MM yang sedang berduaan di dalam sebuah kamar.

Bripka ARP tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek. Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.

Viral Siantar, Pemuda Ini Dijebak saat Peras Gadis Belia Pakai Video Syur, Minta Rp 3 Juta

Saat dikonfirmasi, Brigadir Doni mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.

Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.

"Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM, anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati," kata Doni.

Doni menambahkan, kasus ini telah dilaporkannya ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.

Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.

Kata Polres

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno membenarkan, Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.

Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati, Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus perselingkuhan sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.

"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).

Muhlishon mengatakan, Brigadir Doni yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan di sebuah hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.

Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.

Sementara istrinya, Bripka ARP adalah personel Satbinmas Polres Pati.

Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.

Sayangnya, Iptu Muhlishon enggan berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah.

"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Opsi Sanksi

Kini, Bripka ARP dan Iptu MM tengah menjalani pemeriksaan di diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dua oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya, dilansir Tribun Jateng.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Selingkuh, Bu Kades Wotgalih Melapor Ke Polisi, Bantah Punya Hubungan Spesial

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Selingkuh, Bu Kades Wotgalih Melapor Ke Polisi, Bantah Punya Hubungan Spesial

Pemberian sanksi melalui proses persidangan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribunjateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas/ Mazka Hauzan Naufal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bu Kades, Kini Oknum Polwan di Pati Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Rekan Kerja

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved