Gosip Artis
Sudah Talak Tiga, Teh Ninih Mau Gugat Cerai Balik Aa Gym
Ninih Muthmainah alias Teh Ninih berencana menggugat cerai balik suaminya, Aa Gym.
POSBELITUNG.CO, BANDUNG - Ninih Muthmainah alias Teh Ninih berencana menggugat cerai balik suaminya, KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym.
Rencana ini disampaikan kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata setelah Aa Gym mencabut gugatan cerainya kepada Teh Ninih.
Agung La Tenritata mengatakan, saat ini Teh Ninih tengah melakukan upaya lanjutan dari kasus ini.
"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu (gugat balik). Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Agung menyatakan putusan pengadilan dianggap penting.
Sebab, Aa Gym sendiri diketahui sudah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih.
"Putusan pengadilan ini penting untuk bisa kembali terhadap kaidah sesungguhnya ya. Jadi karena talak tiga sudah dilakukan, tapi secara hukum negara belum selesai," ungkap Agung.
Kuasa hukum Teh Ninih lainnya, Muhammad Fazar menambahkan pihaknya bingung atas pencabutan gugatan yang dilakukan Aa Gym.
Sebab, sejauh ini pihaknya tak dilibatkan dalam rencana pencabutan gugatan itu.
Fazar mengatakan terkait langkah hukum selanjutnya, pihak pengacara akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Teh Ninih.
"Ya kalau secara agama kan sudah talak tiga ya mungkin harusnya di negara juga diputus cerai dulu karena sudah talak tiga. Cuma mungkin entah gantian kah gugatannya kita enggak tahu. Mungkin satu-satu, gantian, kita enggak tahu," ujarnya.
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Padahal Sudah Talak Tiga
Sebelumnya diberitakan, secara mengejutkan, Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih, Rabu (31/3/2021).
Tidak diketahui secara pasti, penyebab Aa Gym mencabut gugatan itu di pengadilan agama.
Pihak Teh Ninih yang diwakili kuasa hukum, Agung La Ten Ritata mengaku bingung atas keputusan sepihak Aa Gym tersebut.
"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata Agung La Ten Ritata, selaku salah satu kuasa hukum Teh Ninih ditemui di PA (Pengadilan Agama) Bandung, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa Teh Ninih tak mengetahui alasan pasti pencabutan gugatan itu.
Karena hingga saat ini belum ada komunikasi antara kliennya dengan Aa Gym.
"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya," ujar Agung menambahkan.
Menurut Agung, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Teh Ninih terkait rencana perceraian ini.
Namun, sejauh ini dari kliennya tidak pernah memberitahukan ada cabut gugatan cerai dari pihak Aa Gym.
"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.
Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya.
Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.
Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa mengabarkan, sidang gugat cerai Aa Gym dengan Teh Ninih telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim.
Hasil ini diambil usai Aa Gym cabut gugatan cerai.
Perlu diketahui sebelumnya, sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih, Rabu (31/3/2021).
Sidang mengambil tempat di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .
Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.
"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."
"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan.
Kecuali apabila nanti ada ajuan dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.
Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku tidak mengetahui secara pasti apa latar belakang dari hal tersebut.
Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.
"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.
Ia pun tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih.
Atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.
Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.
"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.
Berita lain terkait Aa Gym
(Tribunnews.com/Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Berencana Gugat Balik, dan Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Ini Tanggapan Teh Ninih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/aa-gym-dan-teh-ninih.jpg)