Berita Kriminalitas
Ratusan Minol Diamankan, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Beri Warning, Jangan Coba-coba Menjual
eredaran minuman beralkohol di masyarakat Belitung Timur semakin tinggi.
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Peredaran minuman beralkohol di masyarakat Belitung Timur semakin tinggi.
Hal ini ditandai dengan diamankannya ratusan botol minuman tersebut dari dua pedagang di Manggar, Rabu (7/4/2021) semalam.
Bahkan beberapa waktu lalu, penjual arak juga diamankan polisi karena kedapatan memiliki 180 liter arak di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Deddy Nuari mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyalahgunakan dan memperjualbelikan minuman haram ini.
Menurutnya, selain berbahaya bagi kesehatan tubuh, minuman beralkohol juga bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Beberapa kasus kriminal dan kecelakaan lalu lintas terjadi karena pelakunya berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Karena itu minuman beralkohol ini sangat merugikan," ungkap Deddy kepada Posbelitung.co, Rabu (7/4/2021).
Ia mengatakan, akan terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait agar minuman beralkohol ini tidak lagi disalahgunakan.
Memang, lanjutnya, dalam Peraturan Daerah Beltim nomor 5 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol dan Oplosan, minuman keras boleh diperdagangkan namun dengan ketentuan maksimal produksi 25 liter.
"Itu pun hanya untuk jenis minuman alkohol tradisional dan hanya dijual di tempat yang menjual alat kelengkapan ritual keagamaan serta jauh dari lokasi perkumpulan remaja," kata Deddy.
Ia menilai, minuman beralkohol ini bisa merusak generasi muda di Belitung Timur. Ia meminta kepada para orang tua di rumah dan guru di sekolah agar selalu mengingatkan kepada anaknya agar tidak mengonsumsi minuman itu.
"Saya juga meminta partisipasi masyarakat agar ketika mengetahui adanya orang yang membeli, memproduksi, atau menjual minuman beralkohol segera melapor ke pihak berwajib. Hal ini demi menjaga wilayah kita agar tetap kondusif, aman, dan damai," tegas Deddy.
(Posbelitung.co/BryanBimantoro)
180 Liter Arak Disita Polisi di Gantung Belitung Timur |
![]() |
---|
Terjerat Narkoba Polres Belitung Timur Ringkus 3 Pemuda, Dua Tersangka Pengedar, Sita Sabu 6,5 Gram |
![]() |
---|
PT PAN Divonis Denda Rp 1,150 Miliar Atas Perkara Reklamasi Ilegal Bibir Pantai |
![]() |
---|
Dua Perampok Nasabah Bank Berhasil Dibekuk Polisi, Gondol Ratusan Juta, Buat Judi Online dan Narkoba |
![]() |
---|
Ulah Pasangan Mesum di Mobil Bergoyang Terbongkar, Pacar Ejakulasi Dini, Cewek Tagih Jatah Lagi |
![]() |
---|