Prostitusi Online
Mami Muda Tawarkan Cewek-cewek Belia, Sekali Kencan Rp 700 Ribu, Terbongkar Karena Warga Curiga
Remaja 17 tahun itu ditangkap polisi karena menjajakan gadis seumuran dengannya kepada pria hidung belang.
POSBELITUNG.CO, BOGOR - Kasus prostitusi online melibatkan remaja belia sebagai muncikari terbongkar.
Remaja 17 tahun itu ditangkap polisi karena menjajakan gadis seumuran dengannya kepada pria hidung belang.
Dia memasang tarif Rp 700 ribu sekali kencan dengan remaja-remaja putri yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
Kasus prostitusi ini terungkap berawal dari kecurigaan warga yang kerap melihat wanita-wanita keluar masuk apartemen.
Perempuan berinsial DAP (17) itu menjalankan bisnisnya salah satu kamar Apartemen diwilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kamar tersebut digunakannya untuk menjamu lelaki hidung belang yang telah memesan jasa esek-esek melalui media sosial.
Baca juga ---> Kepsek Ketagihan Cabuli Siswi, Ibu Ini Syok saat Tahu Anak Gadisnya 3 Kali Dibawa Ngamar ke Hotel
Polisi telah mengamankan sang mamih muda itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain sang mamih muda, polisi juga membekuk FY (20) seorang penyedia unit di apartmen yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Erwanto mengatakan, sang mucikari DAP memasang tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
Menurutnya, harga tersebut belum masuk ke dalam harga sewa kamar kepada FY sebesar Rp 150ribu.
"Untuk sekali kencan itu Rp700ribu tidak semua masuk ke korban (wanita yang dijadikan PSK) tapi Rp700ribu itu dibagi dua Rp500ribu untuk korban dan Rp.200ribu untuk mucikarinya," katanya.
Warga Curiga
Sejumlah gadis muda diciduk polisi diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Mereka di amankan di salah satu apartemen yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Sang mucikari berinisial DAP (17) diciduk seusai polisi mendapatkan laporan dari warga adanya dugaan praktik prostitusi di apartemen tersebut.