Pencabulan
Minta Bantu Agar Bisa Balikan ke Mantan Kekasih, Siswi Ini Malah Disetubuhi, Modusnya Ritual
Demi mendapatkan kekasihnya kembali, gadis ini pasrah disetubuhi oleh dukun cabul dengan modus ritual.
Kronologi
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah, di Kecamatan Cepiring.
Ia menuturkan, aksi pencabulan yang dilakukan Bayu itu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun curhat kepada anak tersangka yang merupakan sahabat korban dengan tujuan bisa membantu menyelesaikan masalahnya.
Sang anak pun kemudian mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun tersebut.
Saat bertemu dengan tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran sang dukun.
Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka.
Kemudian terjadi tindak pencabulan.
Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
Saat mejalankan aksinya, korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.