Pemuda Residivis Babak Belur Dihajar Massa, Nekat Embat Ponsel Ditangan Korban, Mau Kabur Ditangkap
Korban sedang pegang ponsel tiba-tiba dirampas pelaku, diteriaki maling hingga ditangkap dan dihajar massa sampai babak belur
POSBELITUNG.CO, -- Pemuda berinisial TA (27) nekat mencuri ponsel.
Akibatnya ia ditangkap dan babak belur dihajar warga.
TA nekar mencuri ponsel milik korban bernama Aditya I Pratama (20) di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur.
Kapolsek Kanigoro AKP Suprapto mengatakan, aksi pelaku yang memicu amarah warga itu tergolong nekat.
Sebab, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan merampas ponsel yang saat itu sedang digunakan.
Mengetahui pelaku langsung kabur, korban lalu berteriak minta tolong hingga akhirnya menjadi perhatian warga sekitar.
Baca Berita Lainnya:
--> Kades Sembunyi di Flapon Kamar Mandi, Digerebek Warga Selingkuhi Istri Orang, Begini Reaksi Suaminya
--> Wanita Pelakor Ditelanjangi, Diseret ke Jalan Tubuhnya Disirami Sambal, Kedok Terbongkar Istri Sah
--> Istri Kecewa Suami Tak Mau Berhubungan Badan, Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri, Anak Syok Ibu Tewas
Saat pelaku belum sempat kabur dengan menggunakan motor, sudah lebih dulu tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
"TA diserahkan warga ke Polsek Kanigoro disertai barang bukti berupa satu buah HP dan sepeda motor miliknya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa.
"Dia memang residivis. Sudah beberapa kali melakukan pencurian," ujar Suprapto.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Residivis Babak Belur Diamuk Warga Saat Tepergok Mencuri Ponsel",