ISU Obat Perangsang Dijual Bebas di Media Sosial hingga Disebut Kantongi Izin BPOM dan MUI

Obat perangsang wanita sangat mudah ditemui baik di toko daring maupun lapak lokal dan market place Facebook.

Kompas.com
ilustrasi foto 

Pengakuan Pemakai

Seorang perempuan berinisial SNK, mengatakan pertama kali mengenal obat stimulan pada 2015.

Kala itu dia sedang berada di Jakarta, seorang teman di Jambi menghubunginya meminta membelikan obat tersebut, yang lokasinya di Kota Tua, Jakarta.

Awalnya dia tidak mengetahui fungsi dari obat ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari penjual, barulah dia sadar obat ini untuk membuat perempuan aktif.

Tahu dengan manfaatnya SNK pun membelinya dalam jumlah banyak. Obat yang dia beli bentuknya seperti permen karet.

“Bentuknya persis permen karet, tidak ada yang menduga kalau itu,” katanya.

Setelah menyerahkan obat tersebut, temannya memberikan pada teman perempuan yang kemudian mengonsumsi. Namun ketika obat tersebut diberikan ke laki-laki, malah tidak berefek sedikit pun.

“Aku pernah coba ke kawan cowok, ngak ada reaksi, ngak tau lah kalau dia nahan, soalnya waktu itu lagi di kantin kampus,” katanya sambil tertawa.

Seorang pria berinisial AND pun mengaku pernah memberikan obat itu dicampur soft drink dan insto, namun tidak berhasil.

Patroli Cyber

Koordinator Substansi Penindakan BPOM Jambi, Novva Reddy Naldo S.Farm Apt, mengatakan lembaganya mempunyai tim yang melakukan patroli cyber.

“Tugasnya untuk memantau di media sosial atau marketplace seperti FB, aplikasi penjualan online, jika ada yang menawarkan dan menjual akan kita data,” ujar Novva.

Setelah pendataan, BPOM akan melakukan tindak lanjut. “Untuk itu kita dalami lagi dengan mencari alamat penjual,” ujarnya.

Jika sudah mendapatkan alamat dan informasi penjual, kita langsung telusuri dan bekerjasama dengan Polda untuk melakukan pemeriksaan ke alamat penjual.

Ia mengatakan untuk di marketplace agak sulit mendapatkan identitas dan alamat penjual. "Kalau misalnya kita dapat, kita langsung turun," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved