KKB Terus Tebar Teror, Saat Lapar Minta Makan Secara Paksa, Warga Ketakutan Pilih Tinggalkan Kampung

Pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua juga menjadi alasan pemerintah menetapkan mereka sebagai organisasi teroris

Tayang:
Editor: Hendra
(Dok Humas Polda Papua)
Dua rumah di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, yang tengah terbakar. Kejadian tersebut dilakukan KKB yang telah berada di lokasi tersebut sejak 8 April 2021, Papua, Selasa (13/4/2021) 

POSBELITUNG.CO, -- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tak segan terlibat kontak tembak dengan aparat TNI-Polri.

Mereka terus menebar ancaman dan menakut-nakuti masyarakat Papua.

Setelah sebelumnya membakar sekolah, menembak guru, dan siswa di sebuah Distrik di Papua.

Ditambah lagi gugurnya Kabinda Papua, Mayjend Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, lalu seorang Brimob Polri, Bharada Komang, dan dua orang lainnya luka-luka.

Kini KKB dinyatakan oleh pemerintah sebagai organisasi teroris.

Tak salah bila pemerintah pusat pun turun tangan dengan memberikan perintah untuk menumpas habis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Berita Lainnya:

--> Fakta Paniel Kogoya Beli Senjata Miliaran dan Danai KKB, Hingga Pratu Lukius Berkhianat Serang TNI

--> Sosok Paniel Kogoya Pengusaha Asal Papua, Danai KKB Beli Senjata, Uang Hasil Proyek PLTS Pemerintah

--> Pasukan Khusus Ini Ditugaskan Habisi KKB, Kemampuannya Mengerikan, Hingga Dijuluki Pasukan Setan

Masifnya pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua juga menjadi alasan pemerintah menetapkan mereka sebagai organisasi teroris.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan pernyataan setelah melakukan penyerangan pada Kamis (7/3/2019).
Pimpinan KKB Egianus Kogoya memberikan pernyataan setelah melakukan penyerangan pada Kamis (7/3/2019). (TribunVideo)

Mahfud mengatakan, alasan tersebut juga sesuai yang dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo hingga pimpinan lembaga negara atas kian masifnya kekerasan yang dilakukan KKB belakangan ini.

"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teoris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Penetapan tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018, yang merupakan Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Menurut Mahfud, yang dikategorikan teroris adalah semua orang yang terlibat dalam merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan tindakan terorisme.

Sementara, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaraman yang menimbulkan suasana teror secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal.

Tidak hanya itu, tindakan terorisme juga dapat menimbulkan kehancuran terhadap obyek vital strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Tidak hanya kejadian belakangan ini, bahkan KKB di Papua pada tahun lalu juga melakukan teror pada warga hingga harus diungsikan.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes AM. Kamal, melalui rilis, pada Sabtu (7/3/2020), bahwa sudah tercatat 790 orang diungsikan dari kawasan Tembagapura ke kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca Berita lainnya:

--> Misteri Tenggelamnya KRI Nanggala, Gelombang Aneh Sedot Kapal, Tertangkap Satelit Jepang dan Eropa

--> Sosok Suheri Ahli Torpedo, PNS Satu-satunya di KRI Nanggala 402, Hadir di Setiap Operasi Kapal Selam

--> Wanita Muda Bunuh Bocah Anak Tetangga, Dimasukkan ke Karung Hidup-Hidup, Lalu Dibuang ke Sumur

"Hingga Jumat (6/3/2020) pukul 18.00 WIT, dari data yang di dapatkan sudah sekitar 790 orang yang mengungsi dari kampung mereka," ujarnya.

"Terdiri dari sekitar 100 anak-anak, 370 wanita dan 320 laki-laki, yang bertempat tinggal dari Kampung Longsoran, Kampung Batu Besar, dan Kampung Kimbeli serta kemungkinan besok akan ada lagi dari Kampung Banti."

Menurut keterangan warga, mereka ingin mengungsi ke Timika karena suasana di kampung sudah tidak nyaman, dengan adanya KKB yang menempati dan mengganggu masyarakat Kampung.

Tidak hanya itu, KKB pun meminta makanan dengan paksaan dan menodongkan senjata kepada warga.

Dengan menggunakan 13 Bus PT Freepot, warga yang didata diantar ke Timika.

"Setelah sampai ke Timika mereka akan diantar dengan kendaraan truk yang sudah disiapkan, dan akan mengantar masyarakat hingga ke kediaman mereka di Kota Timika seperti ke Sp5, Sp 12, Kwamki dan daerah lain, juga untuk masyarakat yang masih menunggu kendaraan bis di siapkan makan dan minuman sementara menunggu kendaraan menuju ke timika," kata dia.

Aksi KKB dari berbagai wilayah di pegunungan Papua sudah berada di sekitar kampung di wilayah Tembagapura, menebar teror dengan menembaki pos penjagaan TNI – Polri, membuat warga merasa terancam.

Tidak hanya merasa terancam, itu juga membuat warga sulit mendapatkan kebutuhan sembako dan layanan kesehatan.

Keputusan warga untuk mengungsi karena mereka tidak ingin peristiwa November 2017 kembali terjadi, ketika itu KKB memasuki kampung mereka hingga akses keluar masuk kampung terputus.

Keputusan warga ini karena tidak menginginkan peristiwa November 2017 kembali terjadi.

Di mana, saat itu KKB sempat memasuki kampung mereka hingga akses keluar masuk kampung terputus.

Kehadiran KKB yang masuk ke perkampungan mereka itulah yang membuat warga ketakutan hingga memilih mengungsi.  (Achmad Nasrudin Yahya, Dhias Suwandi)

Artikel ini telah ditayangkan oleh intisari.grid.id dengan judul: Pantas KKB Papua Dicap Teroris, 790 Warga Desa Papua Saja Lebih Rela Tinggalkan Rumah daripada Beri Mereka Makan, Lagak Mereka saat Gunakan Senjata Ini Pemicunya

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved