Berita Belitung
Ingat ! Libur Lebaran PNS Hanya Dua Hari, Begini Kata Sekda Belitung
Sekda Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan libur pegawai negeri sipil (PNS) pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah hanya dua hari, yaitu 13
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Sekda Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan libur pegawai negeri sipil (PNS) pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah hanya dua hari, yaitu 13 dan 14 Mei 2021 mendatang.
Hal itu menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.
"Jadi PNS ini tidak diberikan mudik, tidak diberikan cuti dan libur hanya dua hari saja setelah itu masuk," ujarnya kepada Posbelitung.co , Senin (3/5/2021).
Menurutnya kebijakan tersebut demi mencegah penularan dan penyebaran Virus Covid-19 yang masih melanda.
Sebab, berkaca pada kejadian sebelumnya ketika libur dipanjang, maka angka penyebaran Covid-19 justru bertambah.
Sementara itu, terkait pembayaran THR pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan.
"Kalau THR masih menunggu Juknis dari Kementerian. Kalau kita selain PNS ada juga PPPK," katanya. (Posbelitung.co /Dede s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-7.jpg)