Berita Belitung
Sekda Belitung Ingatkan ASN Tidak Perpanjang Libur Idul Fitri
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, H MZ Hendra Caya mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), agar tidak
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, H MZ Hendra Caya mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), agar tidak memperpanjang libur Idulf Fitri 1442 Hijriah.
Sebab libur ASN sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, hanya dua hari. Sehingga, Senin (17/5/2021) mendatang ASN harus kembali bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi saya ingatkan, agar tidak menambah libur. Kami rasa dengan kondisi sekarang, libur dua hari, ditambah libur Sabtu dan Minggu jadi empat hari, sudah cukup," kata Hendra Caya kepada Posbelitung.co, Selasa (11/5/2021).
Seperti biasa, kata dia, pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, akan ada pengecekan ke setiap kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Pengecekan itu untuk melihat, ada atau tidak ASN tersebut membolos. Apabila ada yang membolos, maka akan diberikan tindakan.
"Kami akan mengecek nanti, bersama tim, seperti biasa, kalau ada yang membolos, maka akan ada sanksi sesuai undang - undang. Terkecuali, misalkan ASN itu sedang melakukan isolasi, bisa WFH," ujarnya.
ASN harus kembali membuka kantor dan bekerja seperti biasa, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lantaran pada tahun ini diputuskan, situasi tidak jauh berbeda dengan Tahun 2020 lalu.
"Ya karena situasi nya, jadi tidak ada libur panjang istilah nya. Termasuk yang mengajukan cuti, tidak bisa. Terkecuali ada urusan ke dinasan, sakit, ada keluarga meninggal dunia, itu lain cerita," katanya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20210414_sekda-belitung-h-mz-hendra-caya.jpg)