Breaking News

CPNS 2021

Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS 2021, Ini Jumlah Formasinya Khusus untuk Lulusan D-3

Tak hanya pemerintah saja, ternyata Kejaksaan pun membuka pendaftaran CPNS 2021 khusus lulusan D-3

Editor: Hendra
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. 

POSBELITUNG.CO, -- Pemerintah akan segera membuka lowongan kerja untuk aparatu sipil negara (ASN).

Direncanakan untuk pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka akhir bulan Mei 2021.

Pemerintah telah menyiapkan 1,9 juta formasi bagi para pelamar.

Rupanya tak hanya pemerintah saja, ternyata instansi pemerintahan lainnya juga membuka lowongan kerja untuk ASN.

Instansi tersebut yakni  Kejaksaan RI.

Rekruitmen aparatur sipil negara ini rencananya akan dibuka mulai dari 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Baca berita lainnya:

--> Kabar Terbaru Penerimaan CPNS dan PPPK 2021, Ini Rincian Formasinya dan Ada Penerimaan Jalur Khusus

Dilansir Posbelitung.co dari Kompas TV dan Tribunnews, Senin (17/5/2021), untuk tahun ini, pemerintah bakal membuka 83 ribu formasi untuk pemerintah pusat.

Sementara untuk intansi pemerintah daerah sebanyak 1,19 juta formasi akan terbuka.

Melansir postingan terbaru akun Instagram @kejaksaan.ri, Selasa (18/5/2021) Kejaksaan RI membuka sebanyak 527 formasi di Pranata Barang Bukti.

Sebanyak 527 formasi ini diperuntukkan untuk para pelamar CPNS lulusan D-3.

Berikut daftar lulusan D-3 yang dibutuhkan Kejaksaan RI:

D-3 Administrasi
D-3 Komputer
D-3 Perkantoran
D-3 Manajemen
D-3 Sekretaris

Lebih lanjut, pengumuman pembukaan secara resmi akan dibuka oleh Paselnas BKN.

Sementara itu, ketentuan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis;
Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Baca berita lainnya:

--> Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 31 Mei Ada 1,19 Juta Formasi, Ini Syarat dan Dokumen Pelengkapnya

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

 Baca Juga: CPNS 2021 Buka Formasi Khusus untuk Disabilitas, Kuotanya Minimal 2 Persen dari Formasi, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

(*)

Update Berita Pendaftaran CPNS tahun Ini, KLIk LINK: CPNS 2021

Artikel ini sudah ditayangkan oleh sosok.grid.id dengan judul: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei, Kejaksaan RI Buka 527 Formasi untuk D-3, Simak Daftar Lulusan yang Dibutuhkan Hingga Syaratnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved