Berita Belitung

Kasus Arak Kembali Terjadi di Belitung, Abdul Hadi: Kami Tak Berhenti Patroli

Sebanyak 60 liter minuman keras jenis arak diamankan Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung pada Minggu (23/5) Malam.

posbelitung.co/Suharli
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi diselah monitoring Protokol kesehatan di Area Pasar. Sabtu (8/5/2021). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebanyak 60 liter minuman keras jenis arak diamankan Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung pada Minggu (23/5) Malam.

Arak tersebut disimpan penjual, yang bernisial EK (25) di Kandang ayam dibelakang rumahnya, serta beberapa botol lainnya disimpan di bawah pohon pisang miliknya, yang beralamatkan di jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Parit, Tanjungpandan.

Satpol PP mengamankan penjual tersebut karena adanya laporan masyarakat, setelah diselidiki selama satu minggu diakui Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi ada aktivitas jual beli minuman keras tersebut.

Pada hari Senin (24/5) EK pun dibawa ke Mako Satpol PP Belitung guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ini hasil dari patroli wilayah, adanya laporan dari warga bahwa masih ada orang yang mengedarkan arak, yang mana untuk arak pada tahun 2020 lalu kami juga sudah mengamankan sekitar 2 ton liter arak, saat itu peredaran arak sempat berkurang drastis peredaraannya. Namun saat ini kembali ditemukan," ujar Abdul Hadi kepada psobelitung.co, Senin (24/5/2021),

Dia menduga arak tersebut berasalnya dari produsen baru, untuk itu Satpol PP Belitung sedang mendalami dari mana arak berasal, dan sudah sampai mana arak ini beredar diperjualkan. (posbelitung.co/suharli)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved