Berita Belitung Timur
Bantuan untuk Partai Politik di Belitung Timur Bakal Naik Jadi Rp 15.000 per Suara
Bantuan partai politik di Belitung Timur bakal naik menjadi Rp 15.000 dari yang semula Rp 8.200 per suara pada tahun 2022.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bantuan partai politik di Belitung Timur bakal naik menjadi Rp 15.000 dari yang semula Rp 8.200 per suara pada tahun 2022.
Hal itu dikatakan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung Timur Haerial saat ditemui usai rapat koordinasi dengan DPRD Beltim di Ruang Rapat DPRD Beltim, Senin (7/6/2021).
Haerial bilang kenaikan ini berdasarkan Permendagri nomor 78 tahun 2020 dan surat dari Kemendagri pada April 2021 lalu untuk memfasilitasi kenaikan bantuan partai politik kepada DPRD dari tingkat pusat, provinsi, sampai ke daerah.
Dia mengatakan, kenaikan ini sudah sewajarnya karena memang sudah empat tahun terakhir tidak ada kenaikan bantuan partai politik.
Menurutnya Kesbangpol sudah berkoordinasi dengan Bappelitbangda dan Keuangan Daerah terkait kenaikan bantuan ini.
"Insyaallaah kalau kemampuan keuangan daerah sanggup akan terbit di KUA-PPAS dan RKPD Kesbangpol. Tinggal RKA-nya disetujui DPRD," kata Haerial.
Dia menyebutkan kenaikan ini harus mendapat persetujuan gubernur. Karena itu pihaknya sudah membuat surat yang akan ditandatangani bupati dan akan diteruskan ke gubernur.
Setelah ditandatangani gubernur, baru akan disampaikan ke Bappelitbangda untuk menjadi dasar memasukkan anggaran tersebut ke KUA-PPAS 2022.
"Suara yang jadi patokan tetap hasil pileg 2019 yaitu 60.531 suara. Jika nanti kenaikan ini disetujui bakal berlaku sampai tahun 2024 nanti," kata Haerial. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)